POSKOTA.CO.ID - Seiring meningkatnya kebutuhan finansial masyarakat, layanan pinjaman daring semakin berkembang pesat.
Salah satu yang kini banyak dibicarakan adalah layanan pinjaman saldo DANA, yang ternyata bisa digunakan tanpa perlu fitur DANA Paylater maupun DANA Cicil.
Menariknya, layanan ini telah terdaftar dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga lebih aman dan terpercaya.
Masih banyak pengguna aplikasi DANA yang belum tahu bahwa mereka bisa mendapatkan pinjaman dana secara langsung dari aplikasi, tanpa harus bergantung pada fitur Paylater yang hanya tersedia untuk pengguna tertentu.
Baca Juga: Pindar Limit Tinggi Hingga Rp50 Juta, Bunga Rendah dan Cepat Cair, Simak Rekomendasinya
Limit Pinjaman Sampai Rp20 Juta dengan Tenor Fleksibel
Kelebihan utama dari pinjaman saldo DANA resmi ini adalah limit pinjamannya yang besar hingga Rp20 juta, dengan masa cicilan maksimal 12 bulan. Hal ini membuat pembayaran lebih fleksibel dan ringan.
Beberapa pengguna bahkan sudah berhasil mengajukan pinjaman dari Rp2 juta hingga hampir mencapai batas maksimum.
Untuk mengakses layanan ini, akun DANA kamu harus sudah ditingkatkan ke status Premium, yang bisa dicek melalui menu pengaturan profil aplikasi.
Dengan status Premium, kamu akan mendapatkan berbagai manfaat seperti akses ke layanan pinjaman, tarik tunai tanpa bunga, hingga jaminan 100 persen pengembalian dana bila terjadi kegagalan transaksi.
Cara Mengaktifkan Fitur Pinjaman Saldo DANA
Langkah pertama adalah memastikan akun DANA kamu sudah Premium. Selanjutnya, lakukan beberapa pengaturan penting berikut:
- Aktifkan seluruh fitur keamanan di bagian pengaturan aktivitas.
- Pastikan nomor HP aktif dan bisa dihubungi via WhatsApp atau telepon.
- Aktifkan fitur SmartPay dan Bayar Cepat untuk mendukung ketersediaan layanan pinjaman.
- Setelah itu, kamu bisa menghubungi layanan bantuan DANA untuk menanyakan apakah fitur pinjaman sudah tersedia di akunmu.
Jika belum, tanyakan langsung melalui opsi bantuan di aplikasi.