Butuh Dana Darurat? Ini Pindar Syariah Tanpa Bunga Besar

Selasa 29 Apr 2025, 08:05 WIB
Ini aplikasi pindar syariah. (Foto: Pinterest)

Ini aplikasi pindar syariah. (Foto: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman daring (pindar) syariah tentunya bisa menjadi salah satu opsi bagi Anda yang membutuhkan dana darurat.

Beberapa orang tentunya sangat mengincar pindar untuk mendapatkan dana darurat yang dibutuhkan.

Peminjam juga tidak ingin mendapatkan bunga yang berlebih saat melakukan proses pembayaran.

Anda bisa menggunakan opsi pindar syariah yang ada untuk terbebas dari bunga besar.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman di Pindar Syariah Ini agar Bunga Tidak Besar!

Apakah Pindar Syariah Legal atau Ilegal?

Pinjaman daring syariah tidak semuanya bisa dikategorikan legal.

Pasalnya, hal tersebut tetap harus mengacu apakah pindar tersebut terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau tidak.

Artikel ini sudah merangkum beberapa pindar syariah yang bisa digunakan.

Rekomendasi Pindar Syariah

Berikut rekomendasi 7 pindar syariah, melansir dari kanal YouTube Andre Tuwan:

Baca Juga: Terhindar dari Riba! Ini Daftar Pindar Syariah Terdaftar dan Diawasi OJK

1. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa.id)

Sama seperti Dana Syariah dan Ethis, Qazwa.id atau PT Qazwa Mitra Hasanah juga menjadi salah satu platform fintech P2P lending syariah yang menghubungkan investor dengan peminjam dana secara online tanpa melibatkan bunga atau riba.

Berita Terkait

News Update