Bisakah KPM Penerima Bansos Pindah Bank Penyalur? Ini Informasi dan Caranya

Selasa 29 Apr 2025, 21:30 WIB
Ilustrasi. Dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Ilustrasi. Dana bansos dari pemerintah. (Sumber: Facebook/Sobat Bansos)

Namun, pergantian ini biasanya dilakukan atas kebijakan pemerintah, bukan atas permintaan individu KPM secara langsung.

Meski begitu, KPM dapat mengajukan permohonan pergantian bank penyalur jika menghadapi masalah tertentu, seperti ketidaksesuaian data rekening atau kesulitan akses ke bank penyalur saat ini.

Proses ini memerlukan koordinasi dengan pihak berwenang, seperti pendamping sosial, Dinas Sosial setempat, atau operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

Penting untuk dicatat bahwa pergantian bank penyalur tidak boleh mengubah status KPM sebagai penerima bansos, selama data mereka masih terdaftar dalam DTSEN, yang sebelumnya dikenal DTKS.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Mei 2025, Apa saja dan Siapa Saja yang Berhak?

Cara Mengajukan Pergantian Bank Penyalur

Bagi KPM yang ingin mengajukan pergantian bank penyalur, berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti berdasarkan prosedur yang berlaku:

  1. Pertama, pastikan status kepesertaan bansos masih aktif. KPM dapat memeriksanya melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap sesuai KTP, dan kode captcha.
  2. Kedua, hubungi pendamping sosial atau operator bansos di wilayah tempat tinggal. Pendamping sosial memiliki akses ke sistem SIKS-NG dan dapat membantu memverifikasi data KPM serta mencatat alasan pergantian bank penyalur.
  3. Ketiga, kunjungi Dinas Sosial kabupaten/kota sesuai alamat KTP. Bawa dokumen penting seperti KTP, KK, dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) jika ada.
  4. Keempat, tunggu proses verifikasi dan validasi. Proses ini bisa memakan waktu, terutama jika melibatkan koordinasi dengan bank penyalur baru atau Kemensos.
  5. Terakhir, setelah pergantian bank disetujui, KPM akan menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru dari bank penyalur yang ditunjuk.

Pastikan untuk mengaktifkan rekening dan memverifikasi data di bank agar bansos dapat cair tanpa kendala.

Sebelum mengajukan pergantian bank penyalur, KPM perlu memastikan bahwa data mereka dalam DTKS dan Dukcapil sinkron.

Ketidaksesuaian data, seperti perbedaan nama di KTP dan rekening bank, sering menjadi penyebab gagalnya pencairan bansos.

Selain itu, KPM harus memahami bahwa pergantian bank penyalur tidak menjamin proses yang instan, karena melibatkan beberapa pihak, termasuk Kemensos, Dinas Sosial, dan bank penyalur.

Penting juga untuk menghindari pihak-pihak yang menawarkan jasa pergantian bank penyalur dengan imbalan biaya, karena proses ini seharusnya tidak dipungut biaya.

Berita Terkait

News Update