POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa alasan yang mendorong KPM ingin mengganti bank penyalur bansos. Misalnya, KPM yang tinggal di daerah terpencil mungkin kesulitan mengakses kantor cabang bank tertentu yang menjadi penyalur bansos.
Masalah teknis seperti data rekening yang tidak sinkron dengan Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat menyebabkan bansos tidak cair.
Beberapa KPM mungkin merasa lebih nyaman menggunakan bank lain yang memiliki layanan lebih mudah diakses, seperti agen bank atau ATM yang lebih dekat dengan tempat tinggal.
Baca Juga: Mau Dapat Saldo Bansos Rp600.000 BPNT 2025? Segera Daftarkan NIK KTP Anda
Selain itu, adanya perubahan kebijakan pemerintah, seperti penambahan bank syariah seperti BSI ke dalam daftar Himbara, juga memicu keinginan untuk beralih.
Namun, perlu dipahami bahwa pergantian bank penyalur bukanlah proses yang sepenuhnya berada di tangan KPM.
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), memiliki mekanisme dan aturan ketat terkait penyaluran bansos untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan aman.
Oleh karena itu, penting bagi KPM untuk memahami apakah pergantian bank penyalur memungkinkan dan bagaimana prosedurnya.

Bisakah KPM Pindah Bank Penyalur Bansos?
Secara umum, pergantian bank penyalur bansos dimungkinkan, tetapi proses ini tidak selalu mudah dan tergantung pada situasi tertentu.
Menurut informasi dari Dinas Sosial Daerah Istimewa Yogyakarta, pergantian bank penyalur dapat terjadi dalam beberapa kasus, seperti peralihan penyaluran dari PT Pos ke bank Himbara atau antar bank Himbara itu sendiri, misalnya dari BRI ke BNI.