POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran bansos PKH biasanya dilakukan melalui dua metode yaitu Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Pos Indonesia.
Kali ini pencairan bansos PKH sudah mulai memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama alokasi Januari, Februari dan Maret 2025.
- Tahap kedua alokasi April, Mei dan Juni 2025.
- Tahap ketiga alokasi Juli, Agustus dan September 2025.
- Tahap keempat alokasi Oktober, November dan Desember 2025.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.
3. Anak SD/Sederajat
Keluarga dengan anak yang sedang menempuh pendidikan di tingkat Sekolah Dasar (SD) berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp225.000 per tahap, atau Rp900.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan serta kebutuhan lainnya yang mendukung anak dalam proses belajar.
4. Anak SMP/Sederajat
Anak yang sedang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga berhak mendapatkan bantuan PKH. Besaran bantuan yang diterima adalah Rp375.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp1.500.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu keluarga dalam pembiayaan pendidikan anak selama masa sekolah.
5. Anak SMA/Sederajat
Untuk anak yang bersekolah di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA), bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp500.000 per tahap, atau Rp2.000.000 per tahun. Dengan bantuan ini, diharapkan anak-anak dapat melanjutkan pendidikan hingga jenjang yang lebih tinggi dan memperoleh kesempatan yang lebih baik di masa depan.
6. Penyandang Disabilitas Berat
Penyandang disabilitas berat juga termasuk dalam golongan yang menerima bantuan PKH. Anda akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap, atau Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari penyandang disabilitas, serta memberikan kesempatan untuk hidup lebih mandiri.
7. Lansia (Di Atas 60 Tahun)
Lansia yang berusia 70 tahun atau lebih berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp600.000 per tahap, dengan total bantuan mencapai Rp2.400.000 per tahun. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup para lansia, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi yang sering dialami pada usia senja.
Dari tujuh kategori KPM yang mendapat bansos PKH, tentunya wajib memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup seperti, kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.
Informasi Pencairan Bansos PKH Tahap 2 2025
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, pencairan bansos PKH tahap 2 2025 dilakukan mulai Mei dan Juni mendatang.
Pasalnya pendataan data diri KPM baru saja selesai dilakukan oleh pemerintah lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Penerima hanya perlu bersabar untuk bisa mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.
Selain itu, KPM juga bisa melakukan pengecekan status terlebih dahulu menggunakan NIK e-KTP yang dimiliki.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap 2 2025:
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan Anda.
- Isi kolom nama lengkap sesuai dengan data di NIK e-KTP Anda.
- Isi kode captcha yang tertera di layar.
- Klik tombol Cari Data dan sistem akan menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH tahap 2 2025 yang akan disalurkan pada bulan Mei dan Juni mendatang oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS dan Pos Indonesia.