POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu bantuan sosial (bansos) yang diperuntukkan kepada masyarakat miskin di Indonesia yang terkendala dari segi ekonomi.
Dengan adanya bansos PKH, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa memanfaatkan dana untuk meningkatkan kualitas hidup setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran bansos PKH biasanya dilakukan melalui dua metode yaitu Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Pos Indonesia.
Kali ini pencairan bansos PKH sudah mulai memasuki tahap kedua alokasi April hingga Juni 2025.
Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2025
Berikut jadwal tahapan pencairan bansos PKH 2025:
- Tahap pertama alokasi Januari, Februari dan Maret 2025.
- Tahap kedua alokasi April, Mei dan Juni 2025.
- Tahap ketiga alokasi Juli, Agustus dan September 2025.
- Tahap keempat alokasi Oktober, November dan Desember 2025.
Terdapat tujuh kategori KPM yang mendapat dana bansos PKH tahap 2 2025 dengan nominal berbeda.
Nominal Bansos PKH Tahap 2 2025

Berikut nominal bansos PKH tahap 2 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.
2. Anak Balita (0-6 Tahun)
Bagi keluarga yang memiliki anak balita berusia 0 hingga 6 tahun, bantuan PKH yang diberikan adalah sebesar Rp750.000 per tahap, dengan total bantuan Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan anak di usia dini yang sangat penting bagi tumbuh kembangnya.