POSKOTA.CO.ID - Fenomena teror dan penyebaran data pinjol (pinjaman online) ilegal semakin mengkhawatirkan. Banyak nasabah yang terlambat membayar menjadi korban intimidasi, mulai dari ancaman, hinaan, hingga penyebaran data pribadi ke seluruh kontak darurat.
Praktik ini tidak hanya merugikan peminjam, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis yang berkepanjangan. Lantas, berapa lama sebenarnya masa penyebaran data dan penagihan pinjol ilegal berlangsung? Bagaimana perbedaannya dengan pinjol legal yang berizin?
Pertanyaan ini sering muncul di kalangan masyarakat yang terjebak utang online, terutama mereka yang kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran.
Faktanya, pola penagihan pinjol ilegal dan legal memiliki perbedaan signifikan. Jika pinjol ilegal cenderung agresif dan berdurasi pendek, pinjol legal justru lebih tertib meski dengan masa penagihan yang lebih panjang.
Baca Juga: Cara Cek Legalitas Pinjol dan Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Simak penjelasan lengkapnya berikut ini berdasarkan penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir oleh Poskota, pada 29 April 2025.
Masa Penyebaran Data dan Teror Pinjol Ilegal
Berdasarkan pengalaman korban, pinjol ilegal memiliki pola penagihan yang sangat agresif. Bahkan sebelum jatuh tempo, mereka sudah mengancam dan menyebarkan data seperti KTP, alamat, hingga daftar kontak darurat.
- Penyebaran Data: Berlangsung cepat, biasanya dalam 1–2 minggu setelah keterlambatan.
- Masa Teror: Penagihan melalui telepon, SMS, dan ancaman berlangsung maksimal 1 bulan.
"Pinjol ilegal memang kejam. Baru telat sehari, data langsung disebar ke semua kontak. Tapi untungnya, terornya cuma sekitar sebulan," ungkap salah satu korban seperti yang disampaikan oleh Tools Pinjol.
Perbedaan dengan Legal
Berbeda dengan pinjol ilegal, pinjol legal memiliki aturan yang lebih ketat. Meski masa penagihannya lebih panjang, mereka tidak melakukan penyebaran data.
- Masa Penagihan: Bisa mencapai 1 tahun.
- Kunjungan Debt Collector (DC): Jika telat 3 bulan lebih, nasabah biasanya akan didatangi tim penagih.
"Pinjol legal tidak akan menyebar data, tapi mereka bisa menghubungi kantor atau keluarga. Kalau lewat 1 tahun, mereka sudah tidak bisa menagih lagi," jelas Tools Pinjol.
Tips Hadapi Teror Pinjol
- Jangan Gali Lubang Tutup Lubang: Hindari meminjam lagi untuk menutupi utang.
- Prioritaskan Kebutuhan Pokok: Jangan sampai uang untuk makan dipakai bayar pinjol.
- Negosiasi Bayar Pokok: Setelah telat 3 bulan, coba ajukan pelunasan pokok tanpa bunga.
- Jangan Takut pada DC: Debt collector hanya melakukan tugas, tidak perlu malu atau takut.