Bahaya Galbay Pinjol dan Cara Bijak Mengelola Pinjaman Online

Selasa 29 Apr 2025, 11:02 WIB
Risiko galbay pinjol dan tips untuk menghindarinya. (Sumber: Freepik)

Risiko galbay pinjol dan tips untuk menghindarinya. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Penggunaan aplikasi pinjaman online (pinjol) memang memberikan kemudahan pencairan dana bagi pengguna.

Namun dibalik itu semua, ada juga risiko berbahaya yang akan timbul jika kamu galbay pinjol.

Apa Itu Galbay Pinjol?

Galbay (gagal bayar) pinjol adalah kondisi ketika peminjam tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman online sesuai perjanjian.

Fenomena ini semakin marak seiring dengan mudahnya akses pinjaman digital, namun seringkali tanpa diiringi pemahaman risiko yang menyertainya.

Baca Juga: Gagal Bayar Pinjol Sebesar Puluhan Juta Bisa Dipenjara? Jangan Panik, Begini Kata Pengamat

Oleh karena itu, penting bagi pengguna untuk bisa memastikan kemampuan finansial ketika mengajukan pinjaman.

Termasuk memahami besaran biaya pelunasan, serta bunga dan denda keterlambatan supaya bisa melakukan angsuran secara lancar tanpa galbay.

3 Risiko Utama Galbay Pinjol

Nah memastikan finansial kamu aman ketika mengajukan pinjaman sangat penting sekali. Hal itu karena ada banyak risiko jika kamu galbay, berikut 3 risiko terparahnya:

1. Beban Utang yang Membengkak

Banyak pinjaman online memberikan tambahan bunga dan denda keterlambatan.

Bunga pinjol bisa mencapai 0,8-1,5 persen per hari serta denda keterlambatan bertambah setiap hari. Dalam 30 hari, utang Rp1 juta bisa membengkak 30-45 persen.

Baca Juga: Cara Dapat Pinjol Rp20 Juta via DANA Tanpa BI Checking, Proses Super Cepat Hanya 3 Menit

2. Teror Debt Collector

Kamu yang terlanjut galbay akan mendapatkan teror dari DC lapangan pinjol.

Contohnya seperti telepon/SMS penagihan setiap jam bahkan hingga ancaman ke keluarga dan kerabat jika pinjol itu ilegal.

Galbay juga membuka potensi terjadinya penyebaran data pribadi (doxing), hingga penagihan DC dengan kunjungan langsung ke alamat rumah.

3. Catatan Buruk di SLIK OJK

Galbay pinjol bisa menyebabkan skor kredit buruk di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kamu bisa saja diblacklist sistem keuangan dan berdampak pada sulitnya dapat pinjaman bank di masa depan.

Dampak lainnya mungkin pengajuan pengajuan KPR/Kredit Kendaraanak jadi terhambat dan catatan buruk ini berlaku selama 5 tahun sejak pelunasan.

Baca Juga: Praktis! Cara Pinjam Uang Rp500.000 Tanpa Syarat KTP dan BI Checking Lewat DANA Anti Pinjol Ilegal

5 Langkah Darurat Hadapi Galbay

Bagi yang ingin menggunakan aplikasi pinjaman online dan sudah terlanjur galbay, bisa lakukan beberapa langkah darurat sebagai berikut:

1. Verifikasi Legalitas Pinjol: Cek izin OJK di website resmi, jika terdatfar sebagai pinjol ilegal bisa laporkan ke pihak berwajib.

2. Negosiasi Ulang Pembayaran: Ajukan restrukturisasi utang dan minta keringanan bunga/denda.

3. Dokumentasi Ancaman DC: Ketika didatangi DC lapangan, rekam percakapan ancaman dan screenshot pesan intimidasi. ini bisa dipakai sebagai bukti mendapat perlindungan.

4. Lapor ke OJK dan Polisi: Jika mendapat penagihan tidak etis seperti pengancaman karena galbay, laporkan ke pihak berwenang bisa via aplikasi OJK Mobile atau unit Cyber Crime Polri.

5. Konsolidasi Utang: Gabungkan beberapa utang kemudian ajukan KTA bank dengan bunga lebih rendah.

Baca Juga: Jangan Takut! Begini Cara Menghadapi DC Pinjol yang Bertindak Kasar saat Proses Penagihan

Tips Pengajuan Pinjol Supaya Tidak Galbay

1. Pilih Layanan Pinjaman Online yang Legal dan Terpercaya

Pastikan Anda menggunakan jasa pinjaman online yang sudah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pinjol resmi cenderung memiliki prosedur yang jelas dan memberikan perlindungan konsumen yang memadai.

2. Pahami Syarat dan Ketentuannya Secara Menyeluruh

Sebelum menyetujui pinjaman, baca dengan seksama seluruh informasi terkait, seperti suku bunga, biaya tambahan, serta tenggat waktu pembayaran. Jangan ragu untuk bertanya apabila ada hal yang tidak dimengerti.

3. Perhitungkan Kesiapan Finansial

Evaluasi kondisi keuangan pribadi untuk memastikan kemampuan membayar cicilan bulanan. Hindari meminjam dana melebihi kapasitas keuangan Anda.

4. Gunakan Pinjaman Hanya untuk Kebutuhan Mendesak

Ajukan pinjaman hanya jika memang diperlukan untuk hal yang benar-benar penting. Jangan gunakan pinjol untuk pembelian yang bersifat konsumtif atau tidak mendesak.

5. Atur Keuangan dengan Rencana Anggaran

Setelah menerima dana pinjaman, buatlah perencanaan keuangan yang rinci. Alokasikan sebagian penghasilan secara khusus untuk membayar cicilan setiap bulan.

6. Lakukan Pembayaran Secara Tepat Waktu

Bayar cicilan sesuai jadwal yang telah ditentukan agar terhindar dari denda keterlambatan dan agar reputasi kredit tetap baik.

7. Bersikap Terbuka pada Pihak Pemberi Pinjaman

Apabila menghadapi kendala dalam pembayaran, segera hubungi pihak pinjol. Diskusikan kemungkinan solusi seperti penjadwalan ulang atau perpanjangan tenor.

Berita Terkait

News Update