AS Soroti Pasar Mangga Dua Sebagai Pusat Barang Bajakan dalam Laporan USTR 2025

Selasa 29 Apr 2025, 16:20 WIB
Laporan terbaru AS sebut Pasar Mangga Dua masuk daftar pasar bajakan. Bagaimana sejarah dan respons Pemprov DKI Baca fakta lengkapnya di sini. (Sumber: YouTube/HoliHoliday)

Laporan terbaru AS sebut Pasar Mangga Dua masuk daftar pasar bajakan. Bagaimana sejarah dan respons Pemprov DKI Baca fakta lengkapnya di sini. (Sumber: YouTube/HoliHoliday)

“Sesuatu hal yang diduga ada pelanggaran tindak pidana terkait penggunaan barang bajakan, penjualan barang bajakan, itu domainnya nanti di aparat penegak hukum,” ujarnya di Gedung Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat 25 April 2025.

Baca Juga: Sejarah Singkat Pasar Mangga Dua yang Dituding Trump sebagai Pusat Barang Bajakan

Profil Pasar Mangga Dua

Pasar Mangga Dua dikenal sebagai salah satu pusat grosir terbesar di Asia Tenggara dengan slogan "Anda pasti lebih untung". Pasar ini menawarkan beragam produk, mulai dari fesyen, alat tulis, aksesoris garment, hingga kuliner tradisional melalui Jajanan Jadoel.

Selain sebagai pusat perbelanjaan, Pasar Mangga Dua juga menyediakan layanan administrasi publik, seperti Gerai Samsat, DPMPTSP DKI Jakarta, dan layanan imigrasi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah menggandeng UMKM binaan Jakpreneur untuk mengembangkan potensi ekonomi di kawasan tersebut.

Awalnya, Pasar Mangga Dua merupakan Pasar Pagi Lama di Tambora, Jakarta Barat, yang terkenal dengan kelengkapan barang dagangannya.

Namun, karena kepadatan dan kemacetan, pasar ini dipindahkan ke lokasi baru dan diresmikan pada 18 September 1989 oleh Gubernur Wiyogo Atmodarminto.

Baca Juga: Tanggapi Laporan AS soal Pembajakan: Pemerintah Razia Barang KW di Mangga Dua

Tantangan ke Depan

Sorotan AS terhadap Pasar Mangga Dua bukan kali pertama terjadi. Namun, laporan terbaru ini kembali memantik pertanyaan tentang upaya penertiban barang bajakan di pusat perbelanjaan tersebut.

Di satu sisi, pasar ini menjadi tulang punggung perekonomian banyak pedagang kecil. Di sisi lain, reputasinya sebagai pusat barang bajakan berpotensi memengaruhi hubungan dagang Indonesia dengan AS.

Apakah Pasar Mangga Dua akan melakukan pembenahan, atau justru terus menjadi sorotan dalam laporan perdagangan internasional? Jawabannya tergantung pada sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan para pelaku usaha di dalamnya.

Berita Terkait

News Update