Apakah Benar DC Pinjol Ilegal Bakal Nagih Nasabah di Jalan? Cek Informasi Selengkapnya

Selasa 29 Apr 2025, 18:32 WIB
Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi korban pinjol. (Sumber: PxHere)

Dia menambahkan bahwa nada bicara yang keras dan seolah tegas dari para penagih utang ini sebenarnya hanya strategi menakut-nakuti.

“Cara menagihnya yang mirip-mirip seperti DC yang kayak di lapangan gitu loh ya. Itu semuanya diatur by telepon dan lain sebagainya dan mereka tidak punya tim lapangan,” jelasnya.

Ciri-ciri Pinjol Ilegal

Mengutip kanal YouTube @billcristwijaya23_ berikut beberapa ciri-ciri pinjol ilegal:

  1. Mendapatkan penawaran SMS atau spam
  2. Fee sangat tinggi bisa mencapai 40 persen melebihi jumlah pinjaman
  3. Suku bunga bisa sampai 1-4 persen per hari
  4. Waktu pelunasannya sangat singkat bahkan tidak sesuai kesepakatan
  5. Mengakses semua data yang ada di hp nasabah guna meneror nasabah galbay
  6. Penagihannya tidak beretika seperti meneror dan mengintimidasi
  7. Tidak memiliki layanan pengaduan dan identitas seperti kantor

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait cara menghindari dc pinjol ilegal, semoga bermanfaat.

Disclaimer: Transaksi pinjol berisiko tinggi, maka Anda dapat mengalami kerugian apabila tidak memiliki kemampuan membayar, pertimbangkan segera secara bijak sebelum menggunakannya.

Berita Terkait

News Update