Aktivasi Zona 5 TPA Sarimukti Bandung Dimulai Juni 2025

Selasa 29 Apr 2025, 23:38 WIB
Lokasi perluasan lahan di TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

Lokasi perluasan lahan di TPA Sarimukti Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat. (Sumber: Poskota/Gatot Poedji Utomo)

BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pengaktifan zona 5 atau perluasan area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dilakukan Juni 2025.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Zidni Ilman mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemasangan material geomembran di zona perluasan.

"Pemasangan ditargetkan baru selesai di akhir bulan Mei 2025. Nanti baru bisa digunakan kira-kira bulan Juni," kata Zidni, Selasa, 29 April 2025.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar), Herman Suryatman mengatakan, zona perluasan TPA Sarimukti diaktifkan pada Mei 2025. Namun, area tersebut masih dalam tahap penyelesaian.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Heran Pengelolaan Sampah di Gedebage, Menumpuk 600 Ton: Situ yang Mungut Saya yang Ngangkut

"Saat zona perluasan aktif, kemungkinan tidak ada tambahan kuota ritase pembuangan sampah yang akan diberikan kepada Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, maupun Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.

Ia menambahkan, zona 5 tidak memiliki banyak waktu untuk menampung sampah meski memiliki luas tanah 6,3 hektare. Dengan skema yang saat ini bergulir, masa aktif zona perluasan hanya bertahan 2,5 tahun.

"Dari hasil hitung-hitingan, apabila zona 5 beroperasi ditambah sisa zona 2 dan 3, TPA Sarimukti maka, bisa menampung sampah dari Bandung Raya hingga bulan Juni 2028 mendatang. Semoga dalam tahal penyelesaian ini tidak hambatan," ucap dia.

Berita Terkait

News Update