5 Pindar Terbaik yang Masuk Pengawasan OJK, Waspadai Risiko Besarnya

Selasa 29 Apr 2025, 12:59 WIB
Ilustrasi. Beberapa pindar terbaik yang masuk dalam pengawasan OJK.(Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Beberapa pindar terbaik yang masuk dalam pengawasan OJK.(Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Banyak masyarakat yang mencari solusi finansial cepat, termasuk melalui platform pinjaman daring (pindar).

Namun, penting untuk berhati-hati dalam memilih layanan pindar karena tidak semuanya aman.

Bahkan, setidaknya ada lima pindar yang kerap disebut sebagai "terbaik" justru saat ini berada dalam pengawasan khusus dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikutip dari YouTube Desi Sutriani pada Selasa, 29 April 2025, berikut adalah lima pindar yang tengah dalam perhatian OJK karena berbagai alasan, mulai dari praktik tidak transparan hingga dugaan pelanggaran regulasi.

Baca Juga: Aplikasi Pindar Akulaku Tawarkan Bunga Rendah dan Cepat Cair, Cek di Sini

5 Pindar dalam Pengawasan OJK

1. Akulaku

Akulaku termasuk pindar yang banyak digunakan karena kemudahan dalam pengajuan dan pencairan dana. Namun, layanan ini saat ini sedang diawasi oleh OJK karena sebelumnya sempat mengalami masalah pada sistem pelaporan kredit (pileternya bermasalah) hingga dibekukan.

Selain itu, Akulaku juga diduga masih melakukan praktik gesek tunai (gestun) yang dilarang oleh regulasi keuangan.

2. Indodana

Baca Juga: Pindar Bebas Riba! Simak Keuntungan Gunakan Pinjaman Online Syariah

Indodana sering disebut memberikan limit besar hingga Rp12 juta pada pengajuan pertama.

Namun, informasi ini tidak sepenuhnya benar. Faktanya, pengguna baru umumnya justru menerima limit kecil.

Selain itu, Indodana dikenal memiliki banyak debt collector (DC) lapangan, terutama di wilayah Jabodetabek dan daerah Jawa lainnya. Banyak pengguna juga mengeluh tidak lagi mendapatkan limit setelah pelunasan.

3. SPinjam / SP Letter

Berita Terkait

News Update