3 Cara Cerdas Hindari Rayuan Pinjol Ilegal, Amankan Finansial Anda Sekarang

Selasa 29 Apr 2025, 19:37 WIB
Hindari pinjol ilegal demi keamanan finansial. (Sumber: Freepik)

Hindari pinjol ilegal demi keamanan finansial. (Sumber: Freepik)

Hal utama yang bisa Anda lakukan demi keamanan finansial adalah mengetahui ciri-ciri pinjol ilegal.

Beberapa ciri tersebut antara lain tidak terdaftar OJK, tidak punya kantor fisik atau kontak resmi, serta meminta akses ke seluruh data pribadi pengguna.

2. Jangan Tergiur Janji Manis

Jangan mudah tergiur dengan janji manis dan iming-iming punjaman langsung cair.

Anda patut berwaspada jika layanan tersebut tidak memiliki simulasi pinjaman atau transparansi bunga.

Baca Juga: Perlu Ketahui! Inilah Risiko Terberat Jika Anda Galbay Pinjol

3. Jangan Respons Pesan Tidak Dikenal

Jangan merespons pesan SMS atau WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang menawarkan pinjaman online.

Jika memungkinkan, Anda bisa blokir dan melaporkan ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui aduankonten.id.

Demikian itulah tiga cara yang bisa Anda lakukan untuk menghindari pinjol ilegal. Semoga membantu.

Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak pembaca untuk menggunakan layanan pinjaman online di platform manapun.

Kami hanya memberikan informasi terkait cara menghindari rayuan pinjol ilegal agar pembaca tidak terjebak dalam masalah finansial.

Berita Terkait

News Update