Kredit Pintar, pinjaman daring legal OJK, tawarkan dana hingga Rp20 juta. Proses mudah via aplikasi, cukup KTP dan rekening pribadi. (Sumber: Website Kredit Pintar)

EKONOMI

Mudahnya Mengakses Pinjaman Daring di Kredit Pintar, Begini Prosedurnya

Senin 28 Apr 2025, 22:22 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di era digital saat ini, kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan berbasis teknologi terus meningkat. Salah satu solusi yang kini banyak diminati adalah layanan pinjaman daring tanpa agunan.

Kredit Pintar hadir sebagai salah satu platform pinjaman daring legal yang memberikan kemudahan dalam pengajuan dana secara cepat dan praktis.

Sekilas Tentang Kredit Pintar

Beroperasi sejak 2017, Kredit Pintar berada di bawah pengawasan resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Platform ini menawarkan layanan pinjaman berbasis digital hingga Rp20 juta, dengan tenor pembayaran yang fleksibel hingga 360 hari.

Legalitas Kredit Pintar sudah terjamin, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir saat menggunakan layanannya.

Baca Juga: Awas Pinjaman Online Bukan Solusi! Begini Risiko Mematikan yang Wajib Anda Ketahui

Pastikan Legalitas Sebelum Ajukan Pinjaman

Sebelum mengajukan pinjaman online, penting bagi masyarakat untuk memastikan status legalitas penyedia layanan tersebut.

Daftar perusahaan pinjol resmi dapat diakses melalui situs OJK, guna menghindari risiko penipuan atau praktik ilegal yang merugikan.

Persyaratan Umum Pengajuan Pinjaman

Kredit Pintar menetapkan syarat yang tergolong ringan bagi calon peminjam. Beberapa ketentuan dasar yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
  2. Berusia minimal 18 tahun.
  3. Memiliki KTP aktif.
  4. Mempunyai rekening bank atas nama pribadi.
  5. Langkah-Langkah Mengajukan Pinjaman di Kredit Pintar

Bagi masyarakat yang ingin mencoba layanan pinjaman dari Kredit Pintar, berikut prosedur pengajuannya:

1. Unduh Aplikasi Kredit Pintar

Aplikasi dapat di-download melalui Google PlayStore atau App Store dengan mengetikkan nama “Kredit Pintar” pada kolom pencarian.

2. Registrasi Akun

Masukkan nomor ponsel aktif, lalu tunggu kode OTP untuk proses verifikasi awal.

3. Verifikasi Identitas

Unggah foto KTP dengan jelas dan lanjutkan dengan swafoto sambil memegang KTP yang sama untuk proses pengecekan data.

Baca Juga: Ajukan Pinjaman Dana dengan Modal KTP, Ini 5 Aplikasi Pindar Resmi OJK yang Aman untuk Digunakan

4. Lengkapi Informasi Pribadi

Isi data diri sesuai dengan formulir yang disediakan di aplikasi, mulai dari alamat, pekerjaan, hingga nomor rekening bank aktif yang akan menerima dana.

5. Tambahkan Data Pendukung (Opsional)

Pengguna bisa melampirkan dokumen tambahan seperti slip gaji, BPJS, kartu kredit, atau kontak HRD untuk mempercepat proses verifikasi.

6. Pilih Produk Pinjaman

Setelah data terisi lengkap, pilih jenis pinjaman sesuai kebutuhan. Informasi tentang bunga dan biaya administrasi tercantum di aplikasi.

7. Tunggu Proses Persetujuan

Sistem akan memverifikasi permohonan, dan notifikasi hasilnya akan dikirimkan langsung ke ponsel. Jika disetujui, pengguna hanya perlu menandatangani perjanjian secara digital (e-Sign).

8. Dana Cair ke Rekening

Setelah semua tahap selesai, dana pinjaman akan langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.

Proses pengajuan pinjaman di Kredit Pintar terbilang cepat dan mudah, cocok bagi masyarakat yang membutuhkan dana mendesak. Dengan legalitas yang sudah diakui OJK, pengguna bisa merasa lebih aman dalam mengakses layanan ini.

Tags:
OJK Pinjaman Online Legal OJKPinjaman OnlinePinjaman DaringKredit Pintar

Yugi Prasetyo

Reporter

Yugi Prasetyo

Editor