POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) telah menjadi pilihan cepat bagi masyarakat yang membutuhkan dana dalam waktu singkat namun dibalik itu ada risiko yang wajib Anda tanggung.
Di era digital membuat semua proses menjadi mudah termasuk cara mengajukan dana secara online, pinjol menawarkan kemudahan yang tidak bisa dilakukan oleh bank konvensional.
Namun, di balik kemudaha ini terdapat berbagai bahaya yang perlu diwaspadai.
Jika tidak berhati-hati, Anda justru bisa terbawa ke dalam masalah keuangan yang lebih besar.
Baca Juga: Benarkah Pinjol Bisa Lacak Nomor Rekening Setelah Galbay? Ini Penjelasan Lengkapnya
Terutama yang tidak berizin resmi, menyimpan berbagai risiko mematikan yang wajib diwaspadai masyarakat.
Risiko Pinjaman Online
Bunga dan Biaya yang Tinggi
Salah satu bahaya terbesar dari pinjol adalah tingginya bunga dan biaya tambahan yang dibebankan kepada peminjam.
Baca Juga: Sengaja Nunggak Utang Pinjol Ilegal? Awas, Ini 2 Risiko Galbay yang Bakal Kamu Rasakan
Tidak sedikit pinjol yang menetapkan suku bunga harian, mingguan, atau bulanan yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan bunga bank konvensional.
Jika pinjaman tidak segera dilunasi, bunga ini bisa menumpuk dan membuat jumlah utang membengkak berkali-kali lipat dari nilai awal pinjaman.