Bukti laporan atas nama Andi Kurniawan yang sudah diterima oleh Polres Jakarta Pusat sejak tanggal 23 April 2025. (Sumber: Poskota/Nurpini Aulia Rapika)

JAKARTA RAYA

Empat Orang Ini Dipolisikan Terkait Polemik Ijazah Jokowi

Senin 28 Apr 2025, 16:01 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlanjut.

Seorang mahasiswa asal Sangiang, Bima, Nusa Tenggara Barat, melaporkan empat tokoh ke Polres Metro Jakarta Pusat atas dugaan penghasutan.

Keempat tokoh yang dilaporkan, berinisial RS, RSN, TT, dan RF, terlibat dalam diskusi publik di sebuah stasiun televisi nasional.

Dalam diskusi tersebut, mereka diduga mengajak masyarakat, termasuk civitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) dan warga Solo, untuk meragukan keaslian ijazah Jokowi. Mereka juga menyebarkan ajakan serupa di media sosial.

Baca Juga: Profil Zaenal Mustofa, Penggugat Ijazah Jokowi yang Kini Dijerat Kasus Pemalsuan Dokumen

“Kami telah membuat laporan resmi terkait dugaan penghasutan di ruang publik. Kini laporan kami sudah diterima oleh Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Andi Kurniawan, Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Senin, 25 April 2025.

Andi didampingi kuasa hukumnya, Rusdiansyah, yang menegaskan bahwa mereka membawa saksi untuk memperkuat laporan tersebut.

"Hari ini kami membawa saksi agar kasus ini dapat segera diproses oleh penyidik Polres Jakarta Pusat," kata Rusdiansyah.

Andi menegaskan tujuan laporan ini untuk menjaga ketertiban umum dan mengakhiri kegaduhan soal ijazah Jokowi.

"Melalui laporan ini, kami ingin menegaskan bahwa siapapun yang mengganggu ketertiban umum harus diproses secara hukum," ujar Andi.

Rusdiansyah juga menilai tindakan terlapor bertentangan dengan prinsip ilmiah.

Baca Juga: Buat Gaduh Pertanyakan Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan 2 Orang Dipolisikan

"Kalau memang ada bukti kuat, bawa ke pengadilan, jangan mengajak masyarakat untuk mempercayai tuduhan yang belum tentu kebenarannya," tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa polemik ini berpotensi mencoreng nama baik UGM. "Kalau begini terus, kualitas lulusan UGM bisa dipertanyakan orang," imbuhnya.

Rusdiansyah menegaskan bahwa laporan ini adalah inisiatif murni dari warga negara tanpa campur tangan siapa pun, termasuk Jokowi.

"Ini murni dari kami. Tidak ada dorongan dari Pak Jokowi atau pihak manapun," tegasnya.

Laporan yang diajukan Andi Kurniawan diterima Polres Metro Jakarta Pusat pada 23 April 2025. Pada Minggu, 27 April 2025, Andi bersama tim hukumnya kembali mendatangi Polres untuk memenuhi undangan pemeriksaan lanjutan.

Mereka berharap proses hukum berjalan cepat agar terlapor dapat segera dipanggil.

"Kita akan uji keahlian mereka. Kita lihat apakah tuduhan mereka benar atau hanya isu liar," tutup Rusdiansyah.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdausi, menyampaikan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses penyelidikan dan pemanggilan saksi. CR-3

Tags:
Polres Metro Jakarta Pusatijazah palsuJoko Widodo

Tim Poskota

Reporter

Fani Ferdiansyah

Editor