BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap skema penyaluran dana hibah, khususnya yang dialokasikan untuk pondok pesantren.
Langkah ini diambil setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menemukan indikasi adanya ketidakwajaran dalam distribusi dana tersebut.
Menurut Dedi, selama ini dana hibah lebih banyak dinikmati oleh yayasan atau lembaga yang memiliki kedekatan dengan kekuatan politik tertentu, sementara lembaga keagamaan kecil yang juga membutuhkan justru tidak mendapatkan perhatian yang layak.
Berdasarkan data yang diperoleh media dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jawa Barat, terlihat bahwa sejumlah lembaga keagamaan penerima hibah dengan nilai besar memiliki keterkaitan dengan aktor politik.
Salah satunya adalah Yayasan Perguruan Al-Ruz’han di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, yang dikelola oleh mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Sejak tahun 2020 hingga 2024, yayasan tersebut secara rutin menerima dana hibah dalam jumlah signifikan.
Pada tahun 2020, SMKS Al-Ruz’han Tasikmalaya memperoleh hibah sebesar Rp59,4 juta dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, sedangkan SMK Al-Ruz’han Manonjaya menerima Rp600 juta.
Nilai hibah melonjak drastis pada 2021, di mana yayasan tersebut mendapatkan Rp10 miliar dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jawa Barat untuk pembangunan Gedung STAI Al-Ruz’han. Dana tersebut terdiri dari biaya konstruksi fisik, perencanaan, pengawasan, dan biaya umum.
Pada 2023, dana hibah kembali mengalir ke STAI Al-Ruz’han sebesar Rp30 miliar untuk pembangunan gedung rektorat dan perkuliahan, serta Rp2,5 miliar untuk Pondok Pesantren Al-Ruz’han. Terbaru, di tahun 2024, SMK Al-Ruz’han kembali menerima dana hibah Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Pangkas Dana Hibah Pesantren, Singgung Ada Yayasan Bodong
Situasi ini menimbulkan polemik lantaran dana hibah diberikan secara berulang kepada yayasan yang sama, tanpa pemerataan ke lembaga lain yang juga membutuhkan.
Kondisi tersebut menjadi alasan utama Gubernur Dedi Mulyadi mengevaluasi mekanisme pengajuan dan penyaluran dana hibah dalam APBD Perubahan 2025.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Ono Surono, menyambut baik rencana revisi APBD tersebut.
Menurutnya, perjuangan legislatif untuk kembali mengalokasikan dana hibah bagi pesantren dan masjid akhirnya membuahkan hasil.
"Alhamdulillah, perjuangan kami di DPRD Jawa Barat berhasil. Hibah untuk pesantren dan masjid kembali masuk dalam APBD 2025 melalui perubahan anggaran," ujar Ono kepada media.
Rencananya, anggaran hibah tersebut akan disalurkan sebesar Rp135 miliar untuk yayasan pesantren dan Rp9 miliar untuk masjid di seluruh Jawa Barat.