POSKOTA.CO.ID - Apakah status pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 2 periode April-Juni 2025 sudah ada kemajuan? Mari simak di sini.
Secara resmi survei ground check DTSEN berakhir pada 21 April 2025. Maka dari itu, petugas-petugas yang mengurusi penyaluran bantuan sosial (bansos) sedang melakukan persiapan proses pencairan.
Sudah akhir bulan, sudah sampai manakah proses pencairannya? Sebelum mengetahuinya, simak dulu penjelasan di bawah ini.
Arti dari PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.