Rp2.000.000 Per Tahun Cair ke NIK e-KTP Atas Nama Anda dari Subsidi Bansos PKH 2025, Saldo Dana Bisa Diambil via Rekening KKS!

Minggu 27 Apr 2025, 08:09 WIB
Rp2.000.000 cair per tahun dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Rp2.000.000 cair per tahun dari subsidi bansos PKH 2025 kepada NIK e-KTP atas nama Anda lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

POSKOTA.CO.ID - Penyaluran subsidi bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2025 Rp2.000.000 per tahun cair kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP atas nama Anda.

Saat ini pemerintah terus berupaya menyalurkan saldo dana kepada NIK e-KTP atas nama Anda dari subsidi bansos PKH 2025 melalui Rekening KKS.

Melansir dari Akun Youtube Sukron Channel, pergantian DTKS ke DTSEN saat ini sudah selesai dilakukan oleh pemerintah pada akhir Minggu kemarin.

Tentunya penerima wajib memenuhi syarat terbaru untuk bisa mendapat bansos PKH 2025 yang disalurkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Cek NIK KTP Atas Nama Anda di Daftar Penerima Bansos PKH 2025 Via Online Lewat Hp, Simak Caranya di Sini

Syarat Penerima Bansos PKH 2025

Syarat penerima bansos PKH 2025. (Sumber: Pinterest/Sisarasa)

Berikut syarat penerima bansos PKH 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Memiliki KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.

2. Termasuk Keluarga Miskin atau Rentan

Tercatat dalam DTSEN yang dikelola oleh Kementerian Sosial RI.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terpilih Terima Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Lewat Rekening KKS, Cek Info Penyalurannya!

3. Bukan ASN, TNI, atau Polri

Penerima tidak boleh merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Kepolisian, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI).

4. Tidak Sedang Menerima Bantuan Sosial Lain

Seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, atau BLT subsidi gaji.

5. Terdaftar di Kelurahan atau Desa Setempat

Berita Terkait

News Update