Viral, Pria di Bekasi Dilaporkan atas Dugaan Tindakan Tak Senonoh terhadap Anak Tirinya

Sabtu 26 Apr 2025, 06:47 WIB
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. (Sumber: Istimewa)

POSKOTA.CO.ID – Seorang pria berinisial ES (48) dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat, 25 April 2025 terkait dugaan tindakan tak senonoh terhadap anak tirinya.

"Ia dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak sambungnya sendiri yang berusia 19 tahun," tulis akun Instagram @inforawalumbu pada Jumat, 25 April 2025.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban di kawasan Bekasi Timur dan dipergoki langsung oleh kakak korban.

Menurut kuasa hukum korban, Ari Priya, peristiwa terjadi saat pelaku diduga berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca Juga: Kasus Pencabulan ABK di Bogor Masuk Proses Penyidikan

"Pelaku ketika beraksi dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol. Di rumah hanya ada korban, kakak dan adiknya. Sementara ibunya tidak ada di rumah," laporan @inforawalumbu lebih lanjut.

Ari menyebut bahwa pelaku sempat melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban.

"Korban sudah dipeluk, dicium, dan disuruh memegang kemaluan pelaku," ujar Kuasa hukum korban Ari Priya, dikutip Poskota dari @inforawalumbu.

Setelah kejadian tersebut, warga sekitar sempat mengepung rumah pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pengurus Yayasan Pantis Sosial di Batam Diduga Cabuli Anak Asuhnya Hingga Hamil

Data Terkait Kekerasan terhadap Perempuan

Komnas Perempuan merilis Catatan Tahunan (CATAHU) Kekerasan Terhadap Perempuan 2024 yang mencatat kenaikan jumlah kasus menjadi 445.502, naik 9,77% dibandingkan 401.975 kasus pada tahun 2023.

Berita Terkait

News Update