POSKOTA.CO.ID - Kondisi gagal bayar pinjaman darurat atau galbay Pindar akan membuatmu gelisah hingga panik sebab kedatangan DC lapangan.
Nasabah Pindar yang mengalami galbay tentunya panik, sebab akan membuat status BI Checking berstatus kol 5.
Kali ini kamu jangan khawatir, sebab ada cara pemutihan BI Checking pada SLIK OJK, jika status kamu kol 5 akibat Galbay Pindar.
Baca Juga: Lunasi Utang Pindar dengan 4 Strategi Mudah, Banyak Orang Belum Tahu!
Simak berita ini agar mengetahui bagaimana cara pemutihan BI Checking, sehingga kamu bisa kembali mengajukan pinjaman darurat secara online.
Galbay Pindar tentunya memiliki resiko yang sangat membahayakan. Misalnya, status BI Checking menjadi kol 5, dengan kata lain kamu menjadi daftar hitam dalam SLIK OJK.
Terlebih lagi jika memiliki riwayat galbay Pindar yang sangat banyak. Hal tersebut akan membuat status BI Checking menjadi Kol 5 atau riwayat kredit macet.
Jika sudah berstatus kol 5, kamu tidak bisa mengajukan pinjaman dimanapun. Bahkan untuk mengajukan pinjaman di Bank saja kamu sudah tidak bisa.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Pindar OJK, Lakukan Hal Ini agar Tak Terjebak Pinjol Ilegal
Lalu bagaimana cara membersihkan riwayat kredit yang sudah kol 5? Apakah bisa menghilangkan riwayat galbay Pindar?
Berikut, simak tips-tips yang kami rangkum agar riwayat kredit kamu menjadi Kol 1 atau menjadi bersih kembali.