Selamat, Dana Bansos PKH Rp975.000 Cair ke Rekening KPM, Cek Selengkapnya

Sabtu 26 Apr 2025, 05:08 WIB
Ilustrasi uang rupiah dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

Ilustrasi uang rupiah dari bansos PKH. (Sumber: Pixabay/IqbalStock)

POSKOTA.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, Pemerintah senantiasa menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) untuk membantu kebutuhan masyarakat miskin dan rentan.

Satu di antara bansos yang rutin disalurkan setiap tahunnya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) berupa uang tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Artikel ini akan membahas tentang pencairan bansos PKH 2025 yang masuk ke rekening penerima manfaat. Simak selengkapnya.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Begini Cara Lengkapnya

Apa Itu PKH?

PKH merupakan bansos yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membantu keluarga miskin dan rentan.

Program ini hadir menjangkau masyarakat di berbagai daerah untuk meningkatkan kesejahteraan mereka dengan memberikan bantuan tunai dan dukungan lainnya.

PKH memberikan nominal tertentu kepada KPM yang memenuhi syarat dengan ketentuan bahwa mereka harus memenuhi poin berikut ini:

  • Menyekolahkan anak-anak
  • Melakukan pemeriksaan kesehatan rutin
  • Mengikuti program pelatihan atau pendampingan

Ada beberapa kategori yang berhak menerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia (lansia).

Baca Juga: NIK e-KTP yang Tervalidasi By System Atas Nama Kamu Berhasil Terima Saldo Dana Bansos Rp400.000, Cek Selengkapnya

Proses pencairan dana bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau PT Pos Indonesia sesuai kantor cabang di daerah masing-masing KPM.

Pencairannya dijadwalkan secara bertahap atau per tiga bulan sekali. Berikut detailnya:

  • Tahap 1: Januari-Maret
  • Tahap 2: April-Juni
  • Tahap 3: Juli-September
  • Tahap 4: Oktober-Desember

Berita Terkait

News Update