Saldo dana bansos pkh Rp1,5 juta cair tahap 2? (Sumber: Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

NIK KTP Anda Sudah Terdaftar Mendapatkan Saldo Dana Bansos PKH Rp1,5 Juta Cair untuk KPM Apakah Tahap 2? Simak Faktanya di Sini Beserta Cara Ceknya!

Sabtu 26 Apr 2025, 14:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp1,5 juta pada April 2025 menarik perhatian publik. Berikut informasi lengkapnya agar Anda tidak salah memahami apakah ini pencairan tahap 2 atau bukan.

Memasuki bulan keempat tahun 2025, masyarakat Indonesia memang tengah menantikan pencairan bansos PKH tahap kedua, apalagi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sudah tersedia.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial pada Sabtu, 26 April 2025, salah satu tanda bahwa pencairan PKH periode April-Juni segera berlangsung adalah telah rampungnya survei ground checking 100 persen.

"Proses ground check sudah ditutup pada 20 April 2025, sehingga besar kemungkinan pencairan tahap 2 segera dimulai," ujar pengisi suara di kanal tersebut.

Baca Juga: Bersiap, Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair di Bulan Mei Mendatang, Klaim Bantuannya via Rekening Himbara dan PT Pos

Sementara itu, dari video Naura Vlog yang diunggah pada 25 April 2025, dilaporkan bahwa sejumlah pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sudah menerima dana bansos.

Namun, apakah ini benar termasuk tahap 2? Simak terus untuk mendapatkan kejelasan.

Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?

PKH merupakan salah satu program bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Program ini memiliki beberapa komponen bantuan:

Besaran bantuan berbeda tergantung pada komponen yang dimiliki KPM, dan pencairannya dilakukan tiga bulan sekali sesuai tahapan dari pemerintah.

Apakah PKH Tahap 2 Tahun 2025 Sudah Cair?

Melansir dari Naura Vlog, bansos PKH yang dicairkan pada April ini bukan merupakan bagian dari penyaluran tahap 2 tahun 2025. Jadi, masyarakat diimbau untuk tidak salah memahami.

Dana yang cair saat ini adalah PKH Validasi by System, yaitu pencairan khusus berdasarkan sistem verifikasi data terbaru. Salah satu KPM yang menerima bantuan tersebut mengaku mendapatkan Rp1,5 juta di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

"Bantuan ini diberikan karena KPM tersebut memiliki dua komponen balita, sehingga mendapatkan bantuan Rp1,5 juta," jelasnya.

Pencairan PKH Validasi by System ini ditargetkan selesai paling lambat 30 April 2025. Jika dana tidak segera ditarik dari KKS, maka bantuan tersebut bisa otomatis dikembalikan ke kas negara.

Siapa yang Berhak Menerima Bansos PKH Validasi by System?

Bantuan ini hanya diberikan kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dalam validasi terbaru memenuhi syarat komponen PKH.

Artinya, hanya pemilik NIK KTP yang sudah terdaftar di sistem PKH Validasi by System yang berhak menerima pencairan. Untuk memastikannya, KPM dapat menghubungi pendamping sosial setempat.

Baca Juga: Bansos PKH Rp975.000 dan Beras 10 Kg Cair! KPM Wajib Cek KKS Sebelum 30 April 2025

Besaran Bantuan PKH 2025

Berikut rincian nominal bansos PKH yang cair setiap tiga bulan:

  1. Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  2. Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun)
  3. Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)
  4. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun)
  5. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun)
  6. Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)
  7. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun)

Cara Mengecek Penerima PKH 2025 Menggunakan NIK KTP

Berdasarkan informasi dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos), penerima PKH dapat mengecek status mereka dengan langkah-langkah berikut:

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik. Pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua KPM menerima bantuan pada hari yang sama.

Demikian informasi terbaru terkait pencairan dana bansos PKH tahun 2025. Semoga bermanfaat.

Tags:
Kemensos Kementerian SosialKeluarga Penerima Manfaatdana bansos Nomor Induk Kependudukan Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalProgram Keluarga Harapan bantuan sosial KPMPKHBansosDana BansosSaldo Dana Bansos NIK KTP

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor