Data ini sangat penting karena membantu pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT.
DTSTN bersifat dinamis, artinya data ini terus diperbarui untuk mencerminkan perubahan kondisi ekonomi masyarakat, seperti ada yang berpindah tempat tinggal atau yang meninggal dunia.
Dengan adanya sistem pemutakhiran data ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan pembaruan data setiap tiga bulan sekali, yang memastikan data yang ada tetap akurat dan dapat diandalkan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos BPNT dengan menggunakan NIK e-KTP, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Akses Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Langkah pertama yang harus Anda lakukan adalah mengunjungi situs resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
Situs ini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat apa pun, baik itu ponsel, laptop, atau komputer pribadi Anda.
2. Masukkan Data Alamat Sesuai KTP
Setelah membuka situs, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi yang diperlukan untuk memverifikasi status Anda sebagai penerima bansos BPNT.
Pada halaman utama situs, isilah data alamat dengan teliti sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
Pastikan untuk memasukkan informasi yang mencakup provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Ketik Nama Lengkap Sesuai KTP
Langkah berikutnya adalah memasukkan nama lengkap Anda sesuai dengan yang tertera pada KTP.
Penting untuk memastikan ejaan nama yang Anda ketikkan benar, karena kesalahan pengetikan bisa menyebabkan sistem gagal menemukan data Anda.