POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini beberapa cara yang dapat dilakukan masyarakat untuk mengamankan data pribadi dari risiko penyadapan pinjol ilegal.
Ada banyak kasus di mana aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyadap Hp milik korbannya.
Tak hanya mencuri data-data pribadi korban, para oknum layan pinjol ilegal ini bahkan juga menyalahgunakan data pribadi korban untuk berbagai kepentingan.
Baca Juga: Diteror DC Lapangan Pinjol Ilegal? Ini Cara Melaporkan ke OJK hingga Kepolisian
Masyarakat pun perlu berhati-hati terhadap sejumlah modus dan aktivitas yang dilakukan pinjol ilegal untuk menjaga kerahasian data pribadinya.
Lantas, bagaimana cara mengamankan data pribadi dari penyadapan pinjol ilegal? Berikut beberapa tips yang dapat kamu lakukan.
Cara Mengamankan Data Pribadi dari Pinjol Ilegal
Para debitur yang meminjam dana di platform pinjol ilegal perlu mengetahui sejumlah cara mengamankan data agar tidak dicari dan disalahgunakan.
Mengutip dari laman resmi Easycash, berikut ini empat cara mengamankan data pribadi mu di ponsel dari penyadapan pinjol ilegal.
1. Jangan memasang aplikasi pinjol ilegal
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mencegah penyadapan data pribadi boleh pinjol ilegal adalah jangan memasang aplikasi pinjol ilegal di ponsel mu
Aplikasi pinjol ilegal tidak memiliki izin resmi dari OJK sehingga OJK tidak dapat mengawasi kegiatan yang dilakukan aplikasi tersebut karena tidak mengikuti aturan.
Platform pinjol ilegal bakal mengambil berbagai data yang diperlukan demi kelancaran aktivitas ilegalnya.