Bahaya! Pinjol Ilegal Bisa Akses NIK KTP Anda, Begini Cara Selamatkan Data Pribadi Anda

Sabtu 26 Apr 2025, 10:50 WIB
Modus pinjol ilegal memanfaatkan NIK KTP korban. Jangan sampai data pribadi Anda jadi alat kejahatan. Pelajari solusinya sekarang! (Sumber: Pinterest)

Modus pinjol ilegal memanfaatkan NIK KTP korban. Jangan sampai data pribadi Anda jadi alat kejahatan. Pelajari solusinya sekarang! (Sumber: Pinterest)

Bagi Anda yang sudah terlanjur mengunduh aplikasi pinjol ilegal, berikut langkah-langkah mitigasi risiko:

  • Jangan Unggah KK dan KTP Sekaligus: Jika hanya mengunggah KTP, risikonya lebih rendah dibandingkan jika KK juga terunggah.
  • Aktifkan Filter Panggilan: Blokir spam telepon dengan mengatur ponsel ke mode 4G LTE Only atau menggunakan fitur call filter.
  • Jangan Balas Pesan Ancaman: Abaikan pesan atau telepon dari nomor tidak dikenal. Arsipkan saja tanpa membalas atau memblokir.
  • Laporkan ke Otoritas: Jika mendapat ancaman, segera laporkan ke polisi atau melalui layanan aduan Fintech Lending OJK.

Baca Juga: Bahaya Pinjol Ilegal! Benarkah Reset HP Bisa Hentikan Penyebaran dan Penyalahgunaan Data Pribadi? Simak Penjelasannya

Peringatan Keras: Jangan Instal Pinjol Ilegal!

Pakar keamanan siber menegaskan, baik pinjol legal maupun ilegal sama-sama berisiko terhadap data pribadi pengguna. "Yang dicari pinjol bukan hanya uang, tapi data pribadi Anda. Sekali terunggah, data itu bisa diperjualbelikan atau disalahgunakan," tegasnya.

Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi legalitas aplikasi pinjaman melalui situs resmi OJK sebelum mengunduh. Jika sudah terlanjur terdaftar, segera hapus aplikasi dan pantau aktivitas digital Anda.

Berita Terkait

News Update