Namun, ia mengingatkan bahwa status utang yang lunas tidak serta-merta berarti pengguna dapat kembali mengajukan pinjaman.
"Bukan berarti kalian bisa seenaknya daftar di pinjol itu lagi. Biasanya sih enggak bisa, biasanya," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kesiapan mental bagi mereka yang menghadapi masalah pinjol.
"Selama mental kalian sudah kuat, mental kalian sudah tahan banting, terus pemahaman kalian sudah oke, Insyaallah hal ini bukan sesuatu yang besar," tambahnya.