Sebagai aplikasi pindar resmi, Dompet Kilat memiliki aturan tersendiri ketika Anda mengalami galbay.
Melansir dari laman resmi dompetkilat.co.id, Sabtu, 26 April 2025, tim akan melakukan evaluasi dan mencari solusi bersama dengan peminjam serta stakeholder terkait.
Stakeholder adalah pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau terlibat dalam operasional pinjaman daring tersebut.
Baca Juga: Awas Jebakan Pinjol Ilegal, Cek Daftar 15 Pindar Legal Sudah Terdaftar Resmi di OJK
Ketika Anda mengalami galbay, pihak perusahaan akan mendiskusikannya agar permasalahan tersebut dapat teratasi.
Tentunya, Anda tidak perlu panik atau takut mengalami intimidasi, sebab galbay pada layanan pindar resmi sudah memiliki aturan tersendiri.
Berbeda dengan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap membuat debitur merasa tertekan dengan adanya teror dari Debt Collector.
Demikian informasi seputar galbay di aplikasi pindar Dompet Kilat. Semoga membantu.
Disclaimer: Artikel ini tidak mengajak atau mendorong pembaca untuk melakukan pindar atau pinjol.
Poskota hanya memberikan informasi seputar sistem galbay ketika dialami oleh debitur di layanan resmi yang telah diawasi OJK.