Menanggapi situasi tersebut, Polres Karawang juga turut aktif dalam memberikan arahan lewat kolom komentar.
"Monitor, akan kami tindak lanjuti, silahkan untuk laporan lainnya bisa menghubungi nomor WhatsApp lapor pak Kapolres 082211272003 atau call center 110 (bebas pulsa)" kata @polres_karawang di kolom komentar.
"Terus kalau yg di begal sampe mati gimana min? Begalnya jangan di apa²in? Kasih ke polisi? Ntr kalau udh bebas apakah ada jaminan dia ga jd begal lagi ???" kata warganet lainnya dengan nama akun @fhilipaslanabed****.