POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka lowongan Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau biasa dikenal dengan julukan ‘Pasukan Oranye’ pada 2025.
Mengutip salah satu video akun TikTok Pramono Anung pada Jumat, 25 April 2025, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berikrar bahwa dirinya akan mengganti syarat lulus pendaftaran lowongan kerja sebagai PPSU Jakarta dari Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi Sekolah Dasar (SD).
“Saya termasuk akan merubah peraturan Gubernur untuk PPSU, Pasukan Oranye yang sekarang syaratnya SLTA, saya akan ubah menjadi SD, cukup yang penting bisa baca tulis,” kata Pramono, dikutip dari video yang diunggah pada 24 Februari 2025 lalu.
Saat ini, Pramono mewujudkannya untuk para pelamar PPSU 2025 yang berdomisili atau memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
“Jadi kemarin kami sudah rapat mengenai PPSU dan Damkar. Jadi untuk PPSU pada periode pertama ini akan kami buka 1.100. Nanti, di awal tahun depan akan dibuka 506. Karena memang itu teralokasi di anggaran,” kata Pramono saat ditemui Poskota pada Selasa, 22 April 2025 di Jakarta Pusat.
Kemudian, dia menjelaskan, proses perekrutan lebih transparan. Bagi yang minat, bisa langsung mendaftarkan diri di 267 kelurahan, bahkan di kecamatan juga bisa.
Apa Itu PPSU?
PPSU adalah petugas, dimana pekerjaannya tersebut adalah merawat serta melakukan pemeliharaan terhadap saran dan prasarana umum di DKI Jakarta.
Merujuk pada Pergub DKI Jakarta Nomor 7 Tahun 2017, anggota PPSU harus segera melaksanakan tugas karena apabila tidak, bisa menyebabkan gangguan terhadap berbagai fasilitas pada masyarakat.
Baca Juga: Daftar BPTI Kemdikbud OSN 2025: Begini Cara Login dan Unduh Surat Pakta Integritas PDF dengan Mudah
Tugas PPSU sendiri terbagi menjadi penanganan jalanan, penanganan saluran, penanganan taman, kebersihan lingkungan, dan penerangan jalan.