Persyaratan Utama:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Pendidikan minimal SD/sederajat.
- Usia 18–58 tahun (sedang dikaji jadi 60 tahun).
- Memiliki KTP DKI (prioritas, luar DKI masih dipertimbangkan).
- Bebas dari jabatan pengurus RT/RW atau organisasi kemasyarakatan.
Dokumen yang Dibutuhkan:
- Surat keterangan sehat dari puskesmas.
- Surat pernyataan bebas KKN.
- Fotokopi KTP dan ijazah.
Pendaftaran Online dan Offline
Meski saat ini pendaftaran masih dilakukan secara offline di kelurahan/kecamatan, Pemprov DKI tengah menyiapkan sistem online melalui jakarta.go.id/loker.
"Kami sedang memperbaiki platform untuk memudahkan akses pendaftaran daring. Targetnya, sistem ini bisa digunakan mulai Juni 2025," ujar Gubernur DKI, Pramono Anung.
Baca Juga: Apa Saja Tunjangan yang Didapat Petugas PPSU DKI Jakarta Selain Gaji Pokok? Cek Rinciannya di Sini
Tugas Pokok PPSU
- Pembersihan lingkungan (sungai, drainase, jalan).
- Pemeliharaan taman dan fasilitas publik.
- Penanganan darurat bencana ringan (banjir, pohon tumbang).
- Dukungan kegiatan sosial pemerintah.
Tips Pendaftaran
- Hindari mendatangi Balai Kota langsung.
- Pastikan dokumen lengkap sebelum mendaftar.
- Pantau informasi resmi melalui kanal Pemprov DKI.
Dengan dibukanya rekrutmen PPSU ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan sekaligus memberikan kesempatan kerja bagi warga.
Masyarakat yang berminat diimbau untuk segera mempersiapkan persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Pasukan Oranye tidak hanya menjadi simbol kebersihan, tetapi juga bukti nyata kontribusi masyarakat dalam membangun Jakarta yang lebih asri.