Pinjam Uang Tanpa Riba? Cek 5 Pinjol Legal Syariah 2025, Aman dan Terpercaya

Jumat 25 Apr 2025, 10:54 WIB
5 aplikasi pinjol legal mudah cair(Sumber: Pinterest)

5 aplikasi pinjol legal mudah cair(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Sekarang ini terdapat beberapa pinjaman online (pinjol) dengan prinsip syariah yang memudahkan Anda untuk mendapatkan uang pinjaman tanpa riba namun cepat cair.

Tenang saja, yang direkomendasikan pada saat ini tentu pinjol yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terbukti legal dan aman digunakan, tidak perlu ragu dalam mengajukannya.

Tentu platform tersebut dapat memberikan pembiayaan dengan amanah, transparan, dan sesuai ketentuan berlaku. Tentu tidak sedikit orang yang mendambakan kehadirannya.

Lantas, apa saja pinjol syariah yang dapat digunakan? Simak informasi selengkapnya berikut ini agar tidak keliru.

Baca Juga: Cara Mudah Agar Debt Collector Tidak Bisa Deteksi Anda

Apa Itu Pinjol Syariah?

Mengutip kanal YouTube @vinkakonsultan pada Jumat, 25 April 2025, perbedaan pinjol syariah tertuang dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional (MUI) Nomor 117/DSN-MUI/11/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah.

Melalui fatwa tersebut dijelaskan bahwa pinjol syariah merupakan jenis pinjaman yanng menggunakan akad ijara, akad musyarakah, akad mudharabah, akad qardh, dan akad wakalah.

Karena itu, risiko pada saat pengembalian dana bisa dimusyawarahkan dan tentu tidak ada riba di dalamnya.

5 Pinjol Syariah Resmi OJK

Mengutip kanal YouTube Andre Tuwan, berikut 5 rekomendasi pinjol syariah yang direkomendasikan pada tahun 2025:

Baca Juga: Pinjol Easycash Diduga Kirim DC Lapangan ke Kantor Nasabah yang Telat Bayar Lebih dari Tiga Bulan, Begini Faktanya

1. Ammana

Pertama yaitu Ammana yang didirikan oleh PT Ammana Fintek Syariah, pembiayaan berbasis syariah pertama di Tanah Air dan sudah diawasi oleh OJK. Syarat utamanya tentu Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Berita Terkait

News Update