Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Jumat 25 Apr 2025, 22:57 WIB
Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:

1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.

2. Pilih menu Cari Penerima PIP

Masukkan:

- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Hasil penjumlahan (captcha)

- Klik "Cek Penerima PIP"

Terdaftar Sebagai Penerima PIP

Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima PIP 2025 dengan status rekening belum aktivasi, inilah tahapan yang perlu dilakukan:

1. Siapkan Berkas Aktivasi

- Surat Keterangan Aktivasi dari sekolah

- Kartu Keluarga (KK)

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) siswa (jika sudah memiliki) atau KTP orang tua/wali.

Berita Terkait

News Update