Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PIP, ikuti langkah berikut:
1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id.
2. Pilih menu Cari Penerima PIP
Masukkan:
- Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Hasil penjumlahan (captcha)
- Klik "Cek Penerima PIP"
Terdaftar Sebagai Penerima PIP
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima PIP 2025 dengan status rekening belum aktivasi, inilah tahapan yang perlu dilakukan:
1. Siapkan Berkas Aktivasi
- Surat Keterangan Aktivasi dari sekolah
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) siswa (jika sudah memiliki) atau KTP orang tua/wali.