Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Jumat 25 Apr 2025, 22:57 WIB
Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

Ilustrasi - Siswa SD menerima KIP, di mana kartu ini berlaku untuk pencairan bantuan PIP. (Sumber: Instagram/@kemendikdasmen)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kembali disalurkan di tahun 2025 untuk peserta didik dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat.

Akan tetapi, tidak semua siswa yang masuk dalam daftar penerima otomatis bisa langsung mencairkan dana bantuan sosial (bansos) tersebut.

"Pasalnya, ada salah satu syarat penting yang harus dipenuhi, yakni melakukan aktivasi rekening," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Gue Rahman, Jumat, 25 Maret 2025.

Siswa atau orang tua yang ingin memastikan apakah harus aktivasi atau tidak, berikut ini tanda-tanda yang wajib diperhatikan agar bantuan tidak hangus atau tertunda pencairannya.

Baca Juga: Gunakan NIK KTP untuk Cek Penerima Saldo Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 2, Begini Cara Lengkapnya

Ciri-Ciri Peserta Didik yang Wajib Aktivasi Rekening

Untuk peserta didik penerima PIP, penting untuk mengetahui apakah Anda wajib melakukan aktivasi rekening atau tidak.

Di bawah ini merupakan ciri-cirinya seperti yang dipaparkan dalam channel YouTube Gue Rahman:

1. Tertera Tahun Penyaluran 2025

Saat mengecek status penerima PIP di laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id perhatikan bagian "Tahun Penyaluran".

Jika tertulis 2025, maka Anda termasuk calon penerima tahun ini dan harus melakukan aktivasi rekening.

2. Status Rekening Belum Aktivasi

Apabila dalam hasil pengecekan tertulis bahwa status rekening Anda "belum aktivasi", maka Anda harus segera mengurus aktivasi agar dana bisa dicairkan.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Rp975.000 di Akhir April 2025, Benarkah Tahap 2?

Cara Cek Status Penerima PIP 2025

Berita Terkait

News Update