Ketahui 4 Risiko Galbay Pinjol, Jangan Sampai Terjadi Ya!

Jumat 25 Apr 2025, 09:51 WIB
Ketahui apa saja risiko jika galbay pinjol, dampaknya berpengaruh pada masa depan. (Sumber: Freepik)

Ketahui apa saja risiko jika galbay pinjol, dampaknya berpengaruh pada masa depan. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Galbay atau gagal bayar adalah kondisi dimana peminjam sudah tidak mampu membayar kewajiban utangnya.

Kondisi tentu sangat buruk, dimana akan berdampak kepada kehidupan secara menyeluruh.

Misalnya skor kredit buruk akibat galbay, maka akan menyulitkan kamu di masa depan untu mendapatkan pinjaman seperti kendaraan atau kpr rumah.

Selain itu, ada banyak risiko lainnya yang juga akan kamu dapatkan ketika galbay. Simak info selengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Ini Risiko Paling Parah Jika Kamu Galbay Pinjol

4 Risiko Galbay Pinjol

1. Skor Kredit Memburuk

Ketika kamu terlanjur galbay pinjol, maka skkor kredit akan memburuk yang berdampak kepada laporan catatan keuangan amu di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini berpengaruh dimana di masa depan kamu mungkin akan kesulitan ketika ingin mendapatkan kredit atau pinjaman lain, seperti di bank, kpr, atau kredit kendaraan.

2. Utang Semakin Membengkak

Jika galbay pinjol, utang pinjaman kamu akan semakin bertambah dan terus membengkak seiring berjalannya waktu.

Hal ini karena denda yang diterapkan pinjol sendiri biasanya berlaku dengan sistem harian, sehingga pembiaran pada utang akan membuatnya terus menumpuk.

Baca Juga: Syarat Cuma KTP Bisa Cair Rp1 Juta, Pakai Pinjol Ini!

3. Pemotongan Otomatis di Rekening

Bagi kamu yang mengajukan pinjol, biasanya akan mendaftarkan rekening ke aplikasi. Nah tidak jarang ada juga aplikasi yang menyertakan ketentuan pemotongan otomatis.

Maka dari itu penting untuk bisa membaca dengan baik syarat dan ketentuan saat mengajukan pinjaman. Jika kamu galbay, bisa jadi saldo akan dipotong secara otomatis dari rekening kamu.

4. DC Pinjol Datang ke Rumah

Bagi pengguna yang gagal bayar, tentunya pihak aplikasi tidak akan tinggal diam. Mereka pasti melakuan penagihan lewat debt collector, biasanya melalui SMS atau telepon.

Namun tidak jarang bagi yang sudah galbay dalam waktu lama, DC pinjol ini akan datang langsung ke rumah untuk menagih utang.

Meski sebenarnya bisa ditanggapi dengan santai, namun kebanyakan pengguna merasa tertekan jika dihadapkan dengan penagihan tatap muka.

Baca Juga: Daftar Pinjol Legal Berizin OJK dengan Bunga Terendah, Proses Cepat, dan Tanpa Jaminan.

Tips Agar Tidak Galbay

1. Pakai Pinjol Resmi OJK

Aplikasi pinjaman online yang resmi memiliki ketentuan dalam proses penagihan dan penanganan galbay. Maka dari itu, kamu bisa lebih tenang karena memiliki perlindungan hukum.

Meski begitu, galbay di aplikasi pinjol resmi OJK juga wajib dibayarkan. Pasalnya jika tidak, aplikasi juga bisa melaporkan pemilik utang.

2. Pahami Syarat dan Ketentuan dengan Baik

Penting untuk bisa memastikan kamu sudah paham penuh pada syarat dan ketentuan yang diberikan ketika mengajukan pinjol.

Tidak sedikit pengguna yang mengabaikan syarat dan ketentuan ini, padahal di dalamnya memiliki banyak informasi penting termasuk ketentuan jika galbay.

3. Jangan Pinjam untuk Kebutuhan Konsumtif

Banyak orang yang menggunakan pinjaman online untuk memenuhi hasrat keinginan mereka yang berujung pada pengelolaan keuangan buruk.

Ada baiknya jangan ajukan pinjol untuk kebutuhan konsumtif yang sebenarnya tidak darurat. Pasalnya akan berisiko jika nantinya tidak mampu bayar dan terjadi galbay.

4. Pastikan Finansial Aman

Pengelolaan keuangan yang baik datang dari diri sendiri. Sebelum mengajukan pinjaman, lihat dulu kemampuan kamu untuk membayar.

Banyak pengguna yang mengajukan pinjaman tidak memperhatikannya, sehingga kesulitan ketika sudah jatuh tempo pembayaran dan terjadi galbay.

Demikian adalah beberapa tips supaya terhindar dari galbay pinjol. Pastikan kamu sudah memperhitungkan dengan matang jika mengambil pinjaman, jangan sampai risiko yang datang terjadi kepadamu.

Berita Terkait

News Update