Cara untuk Bebas Utang Pinjol yang Dijamin Berhasil, Tanpa Jual Aset!

Jumat 25 Apr 2025, 12:12 WIB
Cara efektif untuk bebas utang pinjol tanpa harus jual aset(Sumber: NegativeSpace)

Cara efektif untuk bebas utang pinjol tanpa harus jual aset(Sumber: NegativeSpace)

Bahkan, jejak pinjaman ini bisa menghalangi seseorang untuk mendapatkan akses ke pinjaman lainnya, seperti KPR atau kredit usaha.

Cara untuk Bebas Utang Pinjol

Untuk bebas dari jebakan utang pinjol, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

Frugal Living

Hindari pengeluaran yang tidak penting. Jika masih bisa menggunakan barang yang ada, pilihlah untuk bertahan dengan kondisi sekarang. Cobalah berkata tidak ketika diajak belanja atau makan di luar.

Jangan Gali Lubang Tutup Lubang

Hindari menggunakan pinjaman baru untuk membayar pinjaman lama. Ini hanya akan memperburuk keadaan dan mengarah pada lingkaran setan utang.

Cari Side Income

Sumber pendapatan tambahan bisa menjadi solusi untuk mempercepat pelunasan utang. Cobalah bekerja sampingan, seperti membuka usaha catering atau bergabung dengan platform affiliate marketing.

Buat Anggaran Pembayaran Hutang

Baca Juga: 4 Cara Mengatasi Teror Penagihan Seumur Hidup Akibat Galbay Hutang Pinjol, DC Lapangan Auto Kabur

  • Catat Semua Pinjaman

Buat daftar setiap pinjaman online: nama aplikasi, pokok pinjaman, suku bunga, tenor, dan denda keterlambatan.

  • Hitung Total Kewajiban

Jumlahkan seluruh pokok utang plus akumulasi bunga dan denda. Ini jadi patokan “target pelunasan” kamu.

Susun Anggaran (Cashflow) Ketat

  • Buat Rincian Pemasukan & Pengeluaran

Tuliskan seluruh sumber pendapatan (gaji, freelance, pemasukan sampingan).

Catat pengeluaran wajib (makan, transportasi, tagihan rutin) dan pengeluaran variabel (hiburan, belanja).

  • Identifikasi Pos yang Bisa Dipangkas

Potong langganan streaming yang tak terpakai, kurangi jajan kopi di luar, atau tunda belanja non-essensial.

  • Alokasikan Lebih untuk Utang

Sisihkan minimal 30–50% dari “uang sisa” setiap bulan untuk melunasi utang pinjol.

Negosiasi Ulang Skema Cicilan

  • Hubungi Layanan Pinjol

Berita Terkait

News Update