Awas Tertipu! Ini Perbedaan Paylater dengan Pinjol

Jumat 25 Apr 2025, 20:16 WIB
Perbedaan pinjaman online dan paylater.  (Sumber: Pinterest)

Perbedaan pinjaman online dan paylater. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Pada era digital saat ini semakin marak layanan keuangan termasuk pinjaman online (pinjol) dan layanan PayLater lantas apa perbedaannya dan manakah yang lebih aman?

Dua istilah layanan keuangan digital yang tak asing terdengar di masyarakat adalah pinjaman online dan paylater meskipun keduanya sekilas mirip karena sama-sama menawarkan kemudahan akses dengan syarat yang mudah.

Keduanya ternyata memiliki perbedaan mendasar yang penting untuk Anda ketahui sebelum melakukan pinjaman dana.

Perbedaan Pinjaman Online dan PayLater

Baca Juga: Lebih Berisiko Gunakan Pinjol atau Paylater? Simak di Sini sebelum Mengajukan Pinjamannya

Dikutip dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pinjaman online adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman atau lender dengan penerima pinjaman dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.

Sedangkan paylater merupakan metode pembayaran yang memungkinkan pengguna membeli barang atau jasa dan membayarnya nanti, baik secara penuh maupun melalui cicilan.

Layanan ini biasanya terintegrasi langsung dengan platform e-commerce seperti, Shopee Paylater dan Traveloka Paylater.

Berbeda dengan paylater, dana pinjaman online biasanya langsung ditransfer langsung ke rekening pengguna sehingga bisa dapat digunakan untuk berbagai keperluan yang mendesak.

Baca Juga: Ternyata Ini Kunci Hidup Tenang Meski Galbay Pinjol! Banyak Orang Lupa Saat Diteror DC Lapangan

Meskipun keduanya memiliki keunggulan dengan proses pengajuan yang cepat, namun memiliki risiko yang tak boleh disepelekan.

Risiko Pinjol dan PayLater

Risiko Paylater

  • Pengguna cenderung membeli barang lebih dari kemampuan finansial mereka karena dapat membayar nanti.
  • Jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu, pengguna akan dikenakan denda atau bunga tambahan yang signifikan.
  • Fitur paylater yang menarik sering kali membuat pengguna terjebak dalam membiarkan cicilan menumpuk, membayar minimum, dan akhirnya membayar bunga tinggi.

    Baca Juga: Pinjam Uang Tanpa Riba? Cek 5 Pinjol Legal Syariah 2025, Aman dan Terpercaya

Risiko Pinjol

  • Pinjaman online sering kali memiliki tingkat bunga yang sangat tinggi, jauh melebihi bunga bank konvensional.
  • Pengguna yang terjebak dalam pinjaman online dapat masuk ke dalam siklus utang, di mana mereka terus-menerus meminjam untuk membayar pinjaman sebelumnya.
  • Pinjaman online ilegal dapat mengancam pengguna dengan praktik penagihan yang agresif dan tidak etis.

Berita Terkait

News Update