Apakah Dua Orang dalam Satu KK Bisa Mendapatkan Dana Bansos KLJ? Simak Informasinya

Jumat 25 Apr 2025, 21:30 WIB
Peraturan pemberian bansos KLJ dalam 1 Kartu Keluarga. (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

Peraturan pemberian bansos KLJ dalam 1 Kartu Keluarga. (Sumber: DPRD DKI Jakarta)

Baca Juga: Mulai April 2025, Bantuan Dana Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Senilai Rp300 Ribu Akan Cair Rutin Setiap Bulan untuk KPM Terpilih!

Penerima bansos KLj dari pemprov DKI Jakarta. (Sumber: dinsos.jakarta.go.id)

Syarat dan Kriteria Penerima Bansos KLJ

Agar dapat menerima bansos KLJ, lansia harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2022 tentang Pemberian Bantuan Sosial dalam Rangka Pelindungan Jaminan Sosial.

Persyaratan tersebut mencakup usia minimal 60 tahun, berdomisili di DKI Jakarta dengan KTP dan KK DKI Jakarta, serta terdaftar dalam DTKS.

Selain itu, lansia harus berada dalam kondisi ekonomi tidak mampu, yang dibuktikan melalui verifikasi lapangan oleh petugas Dinas Sosial.

Kriteria lain yang diperhatikan adalah lansia tidak boleh memiliki aset berupa mobil dan tidak boleh terindikasi sebagai penerima bansos lain yang bersumber dari APBN.

Proses verifikasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Jika dua lansia dalam satu KK memenuhi semua syarat ini, tidak ada batasan yang melarang keduanya untuk menerima bansos KLJ secara bersamaan.

Baca Juga: Bansos KLJ 2025 Cair Saldo Dana Rp300 Ribu per Bulan untuk Lansia Jakarta, Cek Apakah Keluarga Anda Termasuk Penerima?

Cara Mendaftar dan Mengecek Status Penerima Bansos KLJ

Bagi lansia yang belum terdaftar sebagai penerima KLJ, pendaftaran dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu secara online maupun offline.

Untuk pendaftaran offline, lansia atau keluarganya dapat mendatangi kelurahan setempat dengan membawa fotokopi KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).

Data yang diajukan akan dibahas dalam musyawarah kelurahan untuk diverifikasi sebelum dikirim ke Dinas Sosial DKI Jakarta.

Pendaftaran online dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store.

Berita Terkait

News Update