10 Pinjol Legal Ini Gak Punya DC Lapangan, Aman Buat Galbay!

Jumat 25 Apr 2025, 07:56 WIB
Ilustrasi ancaman dari Debt Collector (DC) lapangan pinjol legal. (Pexels)

Ilustrasi ancaman dari Debt Collector (DC) lapangan pinjol legal. (Pexels)

POSKOTA.CO.ID - Ancaman dari Debt Collector (DC) lapangan menjadi salah satu hal yang paling ditakutkan bagi nasabah gagal bayar pinjaman online (galbay pinjol).

Tak sedikit cerita beredar di media sosial tentang nasabah galbay pinjol legal yang merasa diteror oleh DC lapangan.

Hal ini memunculkan rasa takut berlebih, bahkan bisa memicu stres dan tekanan mental, apalagi jika peminjam sedang dalam kondisi ekonomi sulit.

Tapi, benarkah semua pinjol legal punya DC lapangan? Ternyata nggak lho. Tidak semua pinjol legal di Indonesia menggunakan DC lapangan untuk melakukan penagihan.

Jadi, kalau sedang berada dalam situasi sulit dan terlambat membayar di salah satu aplikasi pinjol legal berikut, kamu bisa sedikit lebih tenang.

Baca Juga: Cara Mudah Agar Debt Collector Tidak Bisa Deteksi Anda

Daftar Pinjol Legal Tanpa DC Lapangan

Seperti dilansir dari kanal YouTube Solusi Keuangan, pada Kamis, 25 April 2025, berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol legal tanpa DC lapangan.

1. UangMe

UangMe merupakan salah satu pinjol legal yang sudah terdaftar di OJK. Meski legal, hingga kini belum ada laporan yang benar-benar valid mengenai keberadaan DC lapangan dari aplikasi ini.

Jadi, meskipun ada pesan-pesan penagihan yang bernada ancaman, kamu tidak perlu terlalu takut. DC lapangan mereka bisa dibilang belum eksis.

2. BantuSaku

BantuSaku juga termasuk pinjol legal dan cukup sering muncul di berbagai platform iklan.

Namun, dari laporan banyak pengguna, belum ada info akurat bahwa aplikasi ini mengirimkan DC lapangan untuk menagih ke rumah nasabah.

3. UKU

Berita Terkait

News Update