Dalam peraturan tersebut tercatat bahwa, sebagai penagih utang harus melakukan tugasnya dengan sopan dan tidak membuat nasabah mengalami kerugian.
Bahkan sekalipun DC pinjol harus memberikan informasi yang jelas dan benar. Terutama informasi mengenai jumlah utang, bunga, biaya, dan tenor.
3. Laporkan ke OJK
Jika kamu terus mengalami intimidasi atau ancaman dari DC pinjol atau DC lapangannya, kamu bisa melaporkan tindakan tersebut ke OJK.
Baca Juga: 3 Cara Hadapi DC Pinjol, Jangan Biarkan Data Pribadi Disebar!
Tak hanya itu, kamu juga bisa melaporkan kepada pihak berwajib lainnya, seperti polisi dan Satgas Waspada Investasi.
4. Simpan Bukti
Jika kamu menghadapi teror dari para DC pinjol, kamu wajib menyimpan bukti tersebut seperti rekaman suara atau pesan.
Bukti tersebut nantinya akan menjadi bagian yang paling penting dan paling kuat, apabila kamu akan membawanya ke ranah hukum.
5. Jangan Memberikan Informasi Pribadimu
Tips terakhir, jangan sampai kamu memberikan informasi pribadi kamu kepada DC lapangan pinjol. Kamu cukup memberikan informasi nominal hutang dan tenor yang kalian sepakati.
Demikian tips menghadapi teror DC lapangan saat galbay pinjol. Untuk itu, jangan sesekali telat membayar, atau menjadi nasabah galbay pinjol.
Sebab kamu akan mendapatkan banyak risiko, selain diteror DC lapangan saja. Kamu pun akan menjadi daftar hitam OJK, dan tidak bisa kembali mengajukan pinjaman kemana pun.