Di beberapa wilayah lain, KPM juga melaporkan pencairan BPNT senilai Rp600.000, akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT
Untuk mengetahui apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak, ikuti langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi cek bansos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data diri kamu, Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa
- Isi juga nama lengkap sesuai KTP
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan memproses dan menampilkan informasi apakah kamu terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT.
Kalau saldo sudah masuk ke kartu KKS kamu tapi belum ditarik, wajib segera dicairkan sebelum 30 April 2025 jam 23.59 WIB. Kalau lewat dari tanggal itu, saldo bantuan akan dikembalikan ke kas negara dan kamu nggak bisa narik lagi.
Jadi, pastikan kamu rajin cek saldo KKS dan tanya ke pendamping sosial kalau ada hal yang nggak jelas. Jangan sampai kamu termasuk KPM yang gagal transaksi dan akhirnya batal menerima bantuan.
Kalau kamu merasa memenuhi syarat tapi belum pernah dapat bantuan, bisa juga coba ajukan lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan gunakan fitur Usul dan Sanggah untuk memperbaiki atau mengajukan diri sebagai penerima bansos.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.