POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 2025 Rp600.000 kepada Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu yang terpilih.
Pemerintah hingga saat ini terus berupaya melakukan penyaluran bansos PKH tahap 2 2025 kepada NIK e-KTP yang terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Melansir dari kanal Youtube Sukron Channel, proses survei DTSEN sudah selesai pada akhir Minggu kemarin.
"Saat ini sedang proses penyaluran bansos PKH kepada setiap KPM," kata Sukron Channel.
Program Keluarga Harapan

Program Keluarga Harapan atau PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
KPM mendapat dana dengan nominal berbeda untuk meningkatkan kesejahteraan selama tiga bulan sekali.
Terdapat tujuh kategori KPM yang menerima bansos PKH tahap 2 2025 lewat Rekening KKS dengan nominal berbeda.
Kategori Penerima Bansos PKH Tahap 2 2025
Berikut kategori penerima bansos PKH tahap 2 2025:
1. Ibu Hamil
Ibu hamil yang terdaftar sebagai penerima bantuan PKH akan mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap. Dengan demikian, dalam setahun ibu hamil dapat menerima total bantuan senilai Rp3.000.000. Bantuan ini bertujuan untuk membantu ibu hamil dalam memastikan kesehatannya dan kesehatan janin yang dikandung.