POSKOTA.CO.ID - Bansos PKH 2025 disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN.
KPM yang resmi terdaftar akan mendapatkan bantuan saldo dana untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti, kesehatan dan pendidikan.
Pencairan PKH setiap tahunnya disalurkan sebanyak empat tahap atau setiap tiga bulan sekali sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan pemerintah.
Untuk tahun 2025 ini, pencairan tahap pertama pada Januari-Maret 2025 sudah berlangsung dan akan memasuki pencairan tahap kedua yaitu bulan April hingga Juni 2025.
Namun saat ini belum ada informasi resmi mengenai tanggal pencairan bansos PKH tahap kedua.
Kategori Penerima Bansos PKH 2025
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH yang akan menerima bantuan dan besarannya disesuaikan dengan kategori peserta
Adapun kategori tersebut yaitu ibu hamil, balita, lansia, difabel. dan anak sekolah SD/SMP/SMA
- Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 setiap tahun.
- Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp225.000 per tahap atau Rp900.0000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 setiap tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berumur 70 tahun: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Untuk mengetahui apakah terdaftar atau tidak sebagai penerima manfaat dari bansos PKH, masyarakat bisa mengecek langsung via halaman Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Pengecekan akan menampilkan status dan jadwal untuk pencairan saldo dana ke rekening masing-masing KPM.
Bantuan disalurkan secara bertahap melalui rekening KKS lewat bank Himbara seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.