Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Serentak di Bulan Mei 2025, Cek Jadwal dan Proses Penyalurannya!

Kamis 24 Apr 2025, 14:02 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair serentak pada Mei 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

Bansos PKH dan BPNT tahap 2 akan cair serentak pada Mei 2025. (Sumber: Poskota/Dadan Triatna)

POSKOTA.CO.ID - Pada Mei 2025, pencairan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap dua akan dilakukan secara serentak.

Kabar ini memberikan harapan besar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Proses penyaluran bansos yang terorganisir dan tepat sasaran ini menjadi langkah penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang sulit.

Sebagaimana yang diketahui, program bansos merupakan salah satu instrumen pemerintah untuk membantu meringankan beban hidup masyarakat, terutama di masa-masa sulit.

Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan dua jenis program bansos yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan.

Pencairan bantuan subsidi saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap dua yang akan dilaksanakan serentak pada Mei 2025, menjanjikan distribusi bantuan yang lebih efisien dan tepat sasaran.

Baca Juga: Bersiap, Dana Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Periode April-Juni 2025 Segera Cair di Bulan Mei Mendatang, Klaim Bantuannya via Rekening Himbara dan PT Pos

Jadwal Pencairan Bantuan PKH dan BPNT Tahap 2

Melansir dari kanal YouTube Ariawanagus, seperti yang disampaikan oleh Kemensos, pencairan bansos PKH dan BPNT tahap dua ini direncanakan untuk dilakukan serentak pada bulan Mei 2025.

Meskipun tanggal pasti pencairannya belum diumumkan, diperkirakan bantuan akan mulai dicairkan pada pertengahan hingga akhir bulan Mei.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi para KPM, mengingat proses pencairan serentak dapat mempercepat distribusi bantuan ke masyarakat yang membutuhkan.

Pencairan bantuan sosial ini akan melibatkan beberapa tahapan yang penting untuk memastikan bantuan disalurkan dengan tepat sasaran.

Salah satu langkah utama dalam proses ini adalah penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berita Terkait

News Update