Pencairannya untuk sekarang ini bisa dilakukan di PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI (khusus Aceh), dan Bank Mandiri.
6 Penyebab KPM PKH BPNT Gagal Terima Dana Bansosnya di Tahap 2 2025
Mengutip dari kanal YouTube Naura Vlog hari ini Kamis, 24 April 2025, berikut ini 6 penyebab penerima gagal dapat pencairan dananya yang akan tercantum juga di situs cekbansos.kemensos.go.id.
1. Terdaftar Memiliki Usaha
Ketika dinyatakan gagal sebagai penerima PKH atau BPNT karena memiliki usaha, maka tulisannya seperti ini " GAGAL : Rekomendasi BPK (terdaftar sebagai pemilik usaha).
2. Pelanggan Listrik Lebih dari 2.200 VA
Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, tulisannya seperti ini "GAGAL : Keluarga dengan Daya PLN >= 2.200". Otomatis bantuan akan diputus.
3. Mempunyai Gaji di Atas UMP
Maka bisa diketahui bahwa dapat mencukupi kebutuhan dasarnya, bahkan lebih. Tulisannya nanti akan seperti ini "GAGAL : Keluarga PPU/gaji di atas UMP".
4. KPM Terdeteksi Meninggal
Data terkait KPM meninggal berdasarkan dari informasi BPJS. Hal ini tertulis saat dinyatakan gagal di Cek Bansos, berikut tulisannya "GAGAL : Informasi mutasi meninggal informasi dari BPJS".
5. Mengundurkan Diri
Penerima bisa gagal dapat uang dan saya karena mengundurkan diri, baik secara lisan maupun non lisan. Kalau non lisan, dananya tidak ditarik.
Pada situs cekbansos.kemensos.go.id, akan tertulis seperti ini "GAGAL : Keluarga menyatakan menyanggah diri sendiri dari penerima bansos".
6. Tidak Layak
Ada beberapa faktor KPM tersebut dinyatakan tidak layak, tapi yang paling utama adalah sudah mampu. Jika tidak layak, maka tulisannya kan seperti ini "GAGAL : Keluarga tidak layak Pemerintah Daerah".