POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT bisa saja gagal menerima dana bansosnya pada tahap 2 April-Juni 2025. Berikut ini 6 penyebabnya yang harus diketahui.
Meskipun pencairan kedua bansos tersebut belum dilakukan, namun ada faktor-faktor tertentu yang bisa membuat penyalurannya gagal kepada Anda.
Alasan gagal dapat bansos tersebut nantinya akan muncul saat jelang pencairan ketika Anda mengecek status penerimaan di situs cekbansos.kemensos.go.id. Simak penjelasannya.
Pengertian PKH dan BPNT
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat miskin.
Tujuan dari adanya 2 bantuan tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar para KPM, seperti pangan dari BPNT serta pendidikan. kesehatan, dan kesejahteraan sosial dari PKH.
Wujud dari bansos PKH dan BPNT adalah uang tunai yang nominalnya berbeda-beda. Kalau PKH tergantung dari komponennya, sementara dana BPNT sebesar Rp200.000 per bulan.
Syarat utama untuk bisa menerima bantuan PKH dan/atau BPNT adalah harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang sebelumnya bernama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTSEN adalah gabungan dari DTKS, BKKBN, P3KE, dan berbagai data untuk calon penerima bansos dari lembaga pemerintah lainnya.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Segera Cair, Cek Nominal dan Kategori Penerimanya di Sini