Pernah Lakukan Pinjaman di Pinjol Ilegal? Segera Hapus Pakai Cara Ini!

Rabu 23 Apr 2025, 18:16 WIB
Hapus data pribadi di pinjol ilegal pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

Hapus data pribadi di pinjol ilegal pakai cara ini. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Anda bisa menghapus data yang sudah masuk di pinjaman online (pinjol) ilegal dengan cara ini sekarang.

Bagi Anda peminjam yang telah memasukkan data pribadi harus berhati-hati.

Pasalnya, data pribadi Anda bisa saja disebarluaskan oleh pihak aplikasi pinjol ilegal.

Tentunya Anda bisa menghapus data pribadi yang sudah dikaitkan dengan aplikasi pinjol ilegal.

Baca Juga: Awas Terjerat Galbay! Inilah 5 Risiko Jika Anda Lakukan Pinjol Ilegal

Cara Hapus Data Pribadi di Pinjol Ilegal

Berikut cara hapus data pribadi di pinjol ilegal:

1. Lunasi Hutang

Ancaman yang sering dilakukan debt collector pinjol umumnya terjadi ketika debitur terlambat membayar utang.

Oleh karena itu, penting untuk memahami ketentuan pembayaran, termasuk besaran bunga dan denda serta batas waktu yang ditentukan oleh pihak pinjol sebelum mengajukan pinjaman.

Jika nasabah menghadapi ancaman penyebaran data pribadi, silakan lunaskan hutang yang dimiliki sebagai bentuk tanggung jawab,

Baca Juga: Ketahui Ciri-ciri DC Pinjol Ilegal, Ini yang Perlu Dilakukan Jika Mendapat Penagihan ke Rumah

Dengan begitu, Anda bisa segera terbebas dari penagihan yang merugikan atau bahkan mengancam nyawa.

2. Hapus Akun Pinjol Ilegal

Jika Anda telah melunasi hutang, silakan hapus akun di aplikasi pinjol ilegal.

Dengan begitu pengguna bisa terhindar dari ancaman penyalahgunaan data pribadi.

Jika ingin mengajukan pinjaman, silakan gunakan pinjol legal yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Waspadai Jerat Pinjol Ilegal, Ini 3 Modus Umum yang Sering Digunakan

3. Nonaktifkan Aplikasi Pinjol Ilegal

Pengguna bisa mencoba untuk menonaktifkan pinjol ilegal untuk menghindarkan penyebaran data pribadi.

Pastikan juga aplikasi tidak beroperasi dengan cara dicek kembali melalui pengaturan HP.

Pasalnya sesuai peraturan dari OJK, pinjol hanya diperkenankan untuk mengakses kamera, lokasi dan mikrofon saja.

Pihak pinjol juga dilarang menyebarkan seluruh data dan informasi pribadi pengguna kepada pihak lain.

Baca Juga: Pinjol Ilegal Janjikan Pinjaman Online Langsung Cair Tanpa SLIK OJK, Waspada Modus Baru!

4. Ganti Nomor HP

Jika DC pinjol ilegal terus mengganggu Anda, silakan ganti nomor HP agar tidak terganggu.

Jika dirasa nomor HP yang dimiliki penting, Anda perlu mempertimbangkan kembali.

Nah itu dia keempat cara yang bisa dilakukan untuk menghapus data pribadi di pinjol ilegal agar tidak tersebar.

Sekian informasi terkait cara hapus data pribadi yang pernah terkait di pinjol ilegal.

Berita Terkait

News Update