POSKOTA.CO.ID - Pihak aplikasi pinjol atau pinjaman online biasanya akan mengirim penagih atau debt collector (DC) kepada pengguna yang terlambat membayar.
Biasanya mereka akan melakukan tindakan lebih jauh bahkan sampai mendatangi langsung ke rumah jika terjadi galbay (gagal bayar).
Namun tidak semua DC pinjol memiliki perintah resmi sehingga seringkali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Misalnya mereka menggunakan cara-cara yang tidak etis seperti melakukan intimidasi berlebihan hingga pengancaman dan kekerasan.
Baca Juga: Risiko Galbay Pinjol Berakibat Fatal, Begini Cara Mengatasinya!
Nah bagi pengguna pinjol, harus mengetaui ciri-ciri DC pinjol ilegal sehingga bisa lebih siap untuk menghadapinya.
Simak sampai habis, berikut ini adalah ciri DC pinjol tidak resmi dan tips untuk menghadapinya.
Ciri-ciri DC Pinjol Ilegal
1. Menggunakan Ancaman atau Kekerasan
Seringkali ditemui penagihan dari DC pinjol ilegal menggunakan cara-cara yang tidak etis seperti anaman atau kekerasan.
Jika dihadapkan dengan penagih yang menggunakan pemaksaan baik secara verbal atau fisik, ini adalah ciri pertama bahwa Anda dihadapkan DC pinjol tidak resmi.
Baca Juga: Waspada! DC Pinjol Bisa Lakukan Penyadapan terhadap HP Nasabah Gagal Bayar, Begini Faktanya