LEBAK, POSKOTA.CO.ID – Ketua DPRD Lebak, dr. Juwita Wulandari, angkat bicara mengenai kondisi Pasar Cipanas Baru di Kecamatan Cipanas yang kini dibiarkan terbengkalai dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Ia mengungkapkan rencana untuk memanggil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak guna meminta penjelasan terkait tidak optimalnya pemanfaatan pasar yang telah selesai dibangun itu.
"Kami akan panggil Kadisperindag-nya, untuk bisa menjelaskan duduk persoalan kenapa sampai dengan hari ini pasar baru di Cipanas itu masih belum optimal digunakan," ujar Juwita saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 23 April 2025.
Lebih lanjut, Juwita menyoroti besarnya anggaran revitalisasi pasar tersebut. Menurutnya, perencanaan sejak awal seharusnya matang agar pasar dapat langsung dimanfaatkan oleh pedagang dan nyaman bagi para pembeli setelah diresmikan.
Baca Juga: Telan Anggaran Rp24,6 Miliar, Pasar Cipanas Lebak Terbengkalai
"Kepala dinasnya jangan diam saja, harus berpikir dan bergerak agar bagaimana pasar itu berfungsi sebagaimana mestinya," tambahnya.
Ia juga menilai pasar yang merupakan aset milik pemerintah daerah itu seperti tidak memiliki daya tarik, bahkan kini hanya menjadi tempat nongkrong semata.
"Kadis Perindag harusnya kreatif dan inovatif untuk mempoles pasar milik Pemda, agar bisa dimanfaatkan dengan baik. Jangan diem saja Kadisnya," tegas Juwita.
Baca Juga: Digerebek Satpol PP Lebak, Sejoli Bersembunyi di Plafon Kosan
Sebelumnya, pembangunan Pasar Cipanas Baru dimulai sejak tahun 2016 dengan dana dari APBN sebesar Rp16 miliar. Pembangunan berlanjut pada tahun 2021 melalui APBD Lebak senilai Rp8,6 miliar.
Dengan demikian, total anggaran pembangunan pasar ini mencapai Rp24,6 miliar.
Meski telah rampung, menurut sejumlah warga, pasar tersebut hanya aktif sekitar tiga bulan setelah sempat diisi oleh pedagang, sebelum akhirnya kembali kosong dan hingga kini dibiarkan mangkrak.