NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terpilih Terima Bansos PKH 2025 Rp2.000.000 Per Tahun Lewat Rekening KKS, Cek Info Penyalurannya!

Rabu 23 Apr 2025, 19:02 WIB
NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terpilih menerima bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

NIK e-KTP atas kepemilikan nama Anda terpilih menerima bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun lewat Rekening KKS. (Sumber: Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Tentunya pemerintah melewati berbagai tahapan untuk menyalurkan bansos PKH 2025.

Baca Juga: SELAMAT NIK e-KTP Atas Nama Anda Telah Terima Saldo Dana Rp225.000 dari Bansos PKH 2025. Cek Status Penyalurannya!

Tahapan Penyaluran Bansos PKH 2025

Berikut tahapan penyaluran bansos PKH 2025:

1. Verifikasi Data Penerima

Sebelum pencairan, data penerima manfaat akan diverifikasi kembali oleh pemerintah untuk memastikan bahwa mereka masih memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

2. Penetapan Daftar Penerima PKH

Setelah proses verifikasi selesai, daftar penerima manfaat PKH akan ditetapkan dan diumumkan melalui website resmi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta aplikasi Cek Bansos.

3. Pencairan Dana Secara Bertahap

Dana PKH akan dicairkan dalam empat tahap dalam satu tahun, biasanya pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober. Bantuan ini akan langsung disalurkan ke rekening penerima melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Cek Nominal Bansos PKH 2025, Dana Disalurkan Sesuai Kategori Penerima

4. Pemanfaatan Dana untuk Kebutuhan Dasar

Setelah menerima bantuan, penerima PKH diharapkan menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pokok seperti pendidikan anak, kesehatan, dan kesejahteraan keluarga. Pemerintah juga mendorong penerima PKH untuk mengikuti program pemberdayaan ekonomi agar bisa mandiri secara finansial di masa depan.

Pencairan biasanya dilakukan oleh pemerintah kepada KPM melalui Rekening KKS yang dimiliki seperti BRI, BNI, BSI dan Bank Mandiri serta Pos Indonesia.

Bagi KPM yang sudah terdaftar, silakan lakukan pengecekan status pencairan bansos PKH 2025 menggunakan NIK KTP dan KK.

Cara Cek Status Pencairan Bansos PKH 2025

Berikut cara cek status pencairan bansos PKH 2025:

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos.
  • Login menggunakan akun terdaftar atau buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan dan ikuti langkah yang ada.
  • Klik menu “Cek Bansos” untuk mencari daftar penerima bansos PKH 2025.
  • Masukkan data wilayah berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan nama sesuai KTP Pastikan data yang di input benar, klik tombol “Cari Data”.
  • Sistem akan menampilkan hasil pencarian penerima bansos Kemensos berdasarkan data yang di input.

Sekian informasi terkait pencairan bansos PKH 2025 Rp2.000.000 per tahun kepada NIK e-KTP kepemilikan nama Anda yang dipilih pemerintah.

Berita Terkait

News Update